WARTA RAKYAT ONLINE. COM - Pekanbaru, 24 Maret 2025 ,Sebanyak 429 anggota kepolisian di Polda Riau tercatat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 personel telah dipecat, sementara ratusan lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. “Ini masalah serius. Saya akan bersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang merusak nama baik Polri,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau.
Pecat Tanpa Ampun
Irjen Herry mengungkapkan, dari 429 anggota yang tersandung kasus narkoba, ada yang berperan sebagai pengguna, pengedar, hingga menjadi bagian dari jaringan sindikat narkoba. “Sebanyak 29 anggota sudah dipecat secara tidak hormat, dan masih ada yang dalam proses sidang etik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Polda Riau akan menindak tegas semua anggotanya yang terbukti melanggar. “Saya usulkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) bagi mereka yang terlibat,” kata Herry.
Jaringan Gelap di Tubuh Polri
Kasus ini mencuat setelah serangkaian tes urine dan operasi internal yang dilakukan sejak awal tahun 2024. Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa beberapa anggota terlibat langsung dalam peredaran narkotika skala besar. Beberapa bahkan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba lintas provinsi.
“Kami temukan ada yang bermain di belakang layar, menyalahgunakan wewenang mereka untuk melindungi jaringan narkoba. Ini jelas pengkhianatan terhadap tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Rahmat Hidayat.
Instruksi Kapolri: Bersihkan Institusi!
Menanggapi kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembersihan menyeluruh terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam narkoba. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan melindungi oknum yang mencoreng nama institusi.
“Kita harus memastikan bahwa Polri bersih dari narkoba. Jika ada yang terlibat, tidak peduli pangkatnya, pecat dan proses hukum!” tegas Kapolri dalam pernyataannya.
Publik: ‘Jangan Hanya Janji’
Masyarakat merespons kasus ini dengan beragam reaksi. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas Polda Riau, tetapi ada juga yang meragukan ketegasan Polri dalam menindak anggotanya sendiri.
“Jangan cuma pencitraan. Yang bersalah harus benar-benar dihukum, bukan sekadar dipindahkan atau disembunyikan,” ujar Yulianto, seorang aktivis anti-narkoba di Pekanbaru.
Polda Riau berjanji akan melanjutkan operasi pembersihan dan terus mengawasi setiap anggotanya. “Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ini bukan sekadar kasus biasa, ini perang melawan musuh dalam selimut,” tutup Irjen Herry.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, yang selama ini berjuang melawan narkoba, tetapi justru tercoreng oleh ulah oknumnya sendiri. Kini, masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji.***mdn
#Kapolda Riau #Polda Riau lawan narkoba #Skandal Narkoba