Investasi Diduga Langgar Aturan, Rakyat Dumai Turun ke Jalan Bela Lubuk Gaung

Investasi Diduga Langgar Aturan, Rakyat Dumai Turun ke Jalan Bela Lubuk Gaung

DUMAI, 26 Februari 2026 — Gelombang aksi solidaritas mengguncang Kota Dumai. Massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Dumai untuk Lubuk Gaung turun ke jalan menyuarakan protes terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Koordinator aksi, Muhammad Aderman, menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Ia menekankan bahwa masyarakat mendukung pembangunan, namun tidak bisa mentolerir investasi yang mengabaikan aturan hukum dan keselamatan lingkungan.

“Kami tidak anti investasi. Tapi kami menolak investasi yang menyalahi peraturan perundang-undangan. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya dalam orasi.

Sorotan aksi mengarah pada PT. SDS yang diduga belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKL-UPL sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.

Dalam pernyataannya, Dr. Elvriadi menyebut perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Permen Nomor 18 Tahun 2021 terkait kewajiban perizinan dan tata kelola lingkungan.

“Aktivitas usaha tanpa kelengkapan dokumen lingkungan adalah bentuk pengabaian terhadap hukum dan potensi ancaman bagi masyarakat,” ujarnya tegas.

Massa mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang segera melakukan audit serta penindakan tegas jika pelanggaran terbukti. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. Solidaritas Rakyat Dumai menegaskan, perjuangan ini adalah bentuk keberpihakan pada rakyat dan lingkungan bahwa investasi harus tunduk pada aturan, bukan sebaliknya.***MDn

#Aksi Demontrasi Dumai #PT SDS Dumai