Siak, Riau — Dugaan praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Siak Pusako (BSP) kembali memantik reaksi publik. Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran prinsip good governance di tubuh BUMD kebanggaan Kabupaten Siak tersebut.
Aksi damai itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Gedung BSP – Surya Dumai Group, dan titik kumpul massa di Taman Kota Siak. Sekitar 20 orang massa aksi dipastikan terlibat dalam agenda tersebut.
Koordinator F-PEMAPHU Provinsi Riau menegaskan, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam mengawal pengelolaan aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh kepentingan segelintir elite.
“BUMD seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan bebas konflik kepentingan. Namun fakta-fakta yang berkembang justru menunjukkan indikasi sebaliknya,” tegasnya.
Dugaan Nepotisme dalam Jabatan Strategis
Salah satu isu utama yang disoroti F-PEMAPHU adalah dugaan penempatan kerabat dekat Bupati Siak, H. Afni Zulkifli, pada posisi manajerial di PT. Bumi Siak Pusako. Penempatan tersebut diduga tidak melalui mekanisme rekrutmen yang terbuka, objektif, dan kompetitif sebagaimana prinsip tata kelola perusahaan yang sehat.
Tak hanya itu, F-PEMAPHU juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah kerabat lain di lingkungan BUMD BSP yang disinyalir masuk tanpa proses seleksi yang transparan. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar asas equal opportunity dan mencederai kepercayaan publik.
Perusahaan Tak Sehat, Konflik Kepentingan Mengintai
Di tengah sorotan dugaan nepotisme, kondisi operasional PT. Bumi Siak Pusako sendiri disebut tengah berada dalam situasi yang tidak ideal. Dinamika internal perusahaan yang tidak kondusif dikhawatirkan akan semakin memburuk jika jabatan strategis diisi oleh figur yang memiliki kedekatan personal dengan penguasa daerah.
“Dalam kondisi perusahaan yang tidak sehat, konflik kepentingan justru akan memperbesar risiko kerugian daerah. Ini bukan soal siapa orangnya, tapi bagaimana proses dan integritasnya,” lanjut pernyataan F-PEMAPHU.
Citra Manis di Publik, Realitas Pahit di Lapangan
F-PEMAPHU juga menyoroti adanya kontradiksi antara citra kebijakan di ruang publik—terutama di media sosial—dengan praktik kebijakan di lapangan. Narasi tata kelola bersih yang kerap digaungkan dinilai tidak sejalan dengan realitas pengelolaan BUMD yang diduga sarat kepentingan keluarga dan lingkar kekuasaan.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola BUMD, sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Desak Klarifikasi dan Transparansi
Melalui aksi damai tersebut, F-PEMAPHU mendesak Pemerintah Kabupaten Siak dan manajemen PT. Bumi Siak Pusako untuk membuka ruang klarifikasi secara terbuka kepada publik, memastikan seluruh proses rekrutmen dan pengambilan kebijakan strategis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta bebas dari konflik kepentingan.
“Aksi ini murni untuk kepentingan publik. Kami ingin BUMD dikelola secara profesional, bukan dijadikan ladang kepentingan keluarga,” tutup pernyataan F-PEMAPHU.
Aksi damai ini menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil Riau tidak tinggal diam ketika prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah dipertaruhkan.***MDn
#PSU Pilkada Siak #Bumi Siak Pusako #BSP #F PEMAPU