Haji Alwi Ketua KNES Ditangkap Polda Riau, Diduga Terkait Penyimpangan Dana Koperasi Eks Lahan PTPN V

Haji Alwi Ketua KNES Ditangkap Polda Riau, Diduga Terkait Penyimpangan Dana Koperasi Eks Lahan PTPN V

PEKANBARU — Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), Haji Alwi, dikabarkan telah ditangkap oleh Polda Riau terkait dugaan penyimpangan pengelolaan lahan eks PTPN V seluas 2.800 hektare serta dana koperasi.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset eks PTPN V yang dikembalikan kepada masyarakat adat oleh Presiden Joko Widodo, untuk kemudian dikelola melalui koperasi KNES sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, muncul berbagai keluhan dari anggota koperasi KNES. Mereka menilai pembagian hasil kerja sama kebun sawit tidak berjalan transparan sejak kepemimpinan Haji Alwi.

“Kami tidak menerima bagi hasil sawit hampir satu tahun. Tidak ada kejelasan,” ungkap salah seorang anggota koperasi.

Kepala Desa Senama Nenek, Abdul Rahman Chan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Sudah ditangkap Polda Riau,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis yang mengatasnamakan Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi, menyebut dugaan kerugian dalam kasus ini mencapai hingga Rp1 triliun.

Pebri mendesak aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan Haji Alwi saja, tetapi juga mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Segera tangkap Haji Alwi dan antek-anteknya. Ini bukan kasus kecil,” tegasnya.

Selain itu, Pebri juga menuding Haji Alwi diduga memalsukan gelar akademik, termasuk gelar doktor dan Lc yang selama ini digunakan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau terkait detail perkara, termasuk nilai pasti kerugian dan pasal yang disangkakan.

Saat ini, posisi Ketua KNES untuk sementara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) bernama Adi guna memastikan operasional koperasi tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.***MDn

#Polda Riau #H Alwi Ketua KNES #Kooperasi KNES #Sinama nenek