PEKANBARU — Kericuhan yang meledak di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, bukan sekadar insiden kriminal biasa. Aksi perusakan rumah yang diduga milik pengedar narkoba oleh warga menjadi penanda serius: kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tengah berada di titik kritis.
Peristiwa tersebut dipandang sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika yang dinilai tak tertangani secara optimal. Ketika aparat dianggap tidak hadir secara efektif, warga memilih bertindak sendiri sebuah fenomena yang mencerminkan rapuhnya legitimasi hukum di tingkat lokal.
Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, menilai insiden ini sebagai bukti kegagalan serius aparat kepolisian dalam menjalankan mandat pemberantasan narkotika.
“Ini bukan sekadar kerusuhan, tetapi refleksi dari kekecewaan publik yang sudah lama terpendam. Masyarakat merasa tidak lagi mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kerangka hukum sebenarnya telah jelas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan justru menunjukkan kelemahan yang mencolok.
“Ketika hukum tidak dijalankan secara konsisten, maka kepercayaan publik akan runtuh. Ini yang sedang kita saksikan di Panipahan,” tambahnya.
KMPKS secara terbuka mendesak Herry Heryawan untuk segera turun langsung ke lokasi, mengambil kendali situasi, dan memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan transparan. Bahkan, desakan agar Kapolda dicopot dari jabatannya mulai menguat seiring meningkatnya tekanan publik.
Dorongan serupa juga diarahkan kepada Listyo Sigit Prabowo agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kepolisian di Riau. Pencopotan pimpinan dinilai sebagai langkah yang patut dipertimbangkan apabila terbukti terjadi kegagalan dalam mengendalikan situasi dan memberantas jaringan narkoba.
Sebagai bentuk pengawalan, KMPKS berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Riau dalam waktu dekat. Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong akuntabilitas sekaligus menuntut kehadiran negara yang lebih nyata di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden di Panipahan maupun tuntutan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa.
Insiden ini menjadi pengingat: ketika hukum kehilangan wibawa, masyarakat bisa mengambil peran dengan segala konsekuensinya.**MDn
#Polda Riau #Insiden Penipahan #Copot Polda Riau #Narkoba Riau