WARTARAKYAT- Indragiri Hilir ,Polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), memanas.
Lahan yang sebelumnya disegel oleh Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan kepada Agrinas, sempat dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah. Namun, KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas.
Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh perusahaan. Hal ini memunculkan dugaan adanya main mata antara oknum Agrinas dengan pihak perusahaan.
Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebrian Winaldi, angkat bicara dan mengecam keras tindakan tersebut.
“Ini jelas penghianatan terhadap tujuan Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH. Lahan sitaan negara seharusnya dinikmati rakyat, bukan dikembalikan ke perusahaan. Saya mendesak Presiden segera mencopot Wakil Direktur Utama Agrinas yang mencederai amanah negara,” tegas Pebrian.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik dugaan mafia agraria yang justru memanfaatkan celah dalam pengelolaan lahan sitaan negara. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah pusat terhadap oknum Agrinas yang dianggap menyalahgunakan wewenang.***MDN
#Elang 3 Hambalang Riau #skandal Agrinas