Uang Tunai di Rumah Plt Gubernur Riau: KPK Menggedor Lingkar Kekuasaan, Publik Mencium Bau Busuk Korupsi

Uang Tunai di Rumah Plt Gubernur Riau: KPK Menggedor Lingkar Kekuasaan, Publik Mencium Bau Busuk Korupsi

JAKARTA — Pintu rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, digedor penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/12/2025). Hasilnya bukan sekadar formalitas penggeledahan: uang tunai ditemukan dan disita.

Langkah ini sontak memicu kegaduhan politik dan hukum. Sebab penggeledahan dilakukan bukan pada pejabat biasa, melainkan orang nomor satu di Riau saat ini, yang namanya berada di lingkar paling dekat dengan Gubernur nonaktif Abdul Wahid tokoh sentral kasus korupsi yang kini tengah dibongkar KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dari kediaman pribadi SF Hariyanto. Nilainya memang belum diumumkan, namun pesan KPK sudah telak: penyidikan bergerak naik, bukan melebar ke pinggiran.

“Penyidik mengamankan sejumlah uang tunai di rumah pribadi wakil gubernur atau yang saat ini menjabat Plt Gubernur,” kata Budi singkat pernyataan yang justru meninggalkan tanda tanya besar.

Publik pun bertanya: uang apa, dari mana, dan untuk siapa?

Kasus ini bukan berdiri sendiri. KPK sedang mengembangkan perkara pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Abdul Wahid, yang diduga menjadikan jabatan gubernur sebagai alat memeras proyek dan anggaran. Penggeledahan rumah Plt Gubernur mengindikasikan satu hal krusial: KPK mencium jejak uang yang belum selesai diurai.

Fakta bahwa uang tunai ditemukan di rumah pejabat aktif membuat kepercayaan publik kembali diuji. Apalagi SF Hariyanto bukan figur baru dalam struktur kekuasaan Riau ia adalah bagian dari rezim yang sama, satu garis komando, satu lingkar pengaruh.

Hingga kini KPK belum menetapkan status hukum SF Hariyanto. Namun, dalam praktik hukum pidana korupsi, penggeledahan dan penyitaan bukan tindakan tanpa dasar. Ada informasi awal, ada kecurigaan beralasan, dan ada dugaan kuat yang sedang dibangun menjadi bukti.

Diamnya SF Hariyanto di tengah badai ini justru memperkuat spekulasi. Apakah ia hanya saksi? Atau sekadar menunggu giliran dipanggil?

Satu hal jelas: KPK sedang membuka lapisan demi lapisan kekuasaan di Riau. Dan ketika uang tunai sudah ditemukan di rumah Plt Gubernur, maka narasi “tidak tahu-menahu” akan semakin sulit dijual ke publik.

Kasus ini belum selesai. Tapi arahnya sudah terang: siapa pun yang berada di sekitar pusat kekuasaan, tak lagi kebal dari sentuhan hukum.***MDn

#Provinsi Riau #OTT KPK #KPK Geledah Rumah SF