Pekanbaru — Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menggema di Riau. Gerakan Responsif Anak Negeri Anti Tirani (GRANAT) memastikan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 27 Februari 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. GRANAT membawa tuntutan serius: usut tuntas dugaan penyimpangan dan potensi korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau.
Dugaan Penyimpangan Sistemik
Dalam keterangan tertulisnya, GRANAT memaparkan hasil investigasi dan pengumpulan data yang mengindikasikan adanya penyaluran dana KUR pada 2024–2025 kepada sejumlah debitur yang diduga tidak memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Tak hanya itu, muncul dugaan keterlibatan perantara atau calo dalam proses pengajuan kredit. Jika benar, praktik ini berpotensi mencederai prinsip objektivitas dan profesionalitas dalam seleksi debitur.
Lebih jauh, terdapat indikasi manipulasi data, pemalsuan dokumen, hingga pencairan kredit tanpa analisis kelayakan memadai. Situasi ini dinilai berisiko merugikan keuangan negara, mengingat KUR merupakan program strategis nasional yang bersumber dari dana negara.
“Jangan Tebang Pilih”
GRANAT juga menyoroti penanganan internal di tubuh BRI. Salah satu pegawai, Sdr. Sigit Yunianto Prabowo, disebut telah dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sementara pihak lain diduga hanya menerima sanksi ringan.
Bagi GRANAT, langkah tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah penindakan hanya menyasar pelaku lapangan dan mengabaikan aktor-aktor utama yang memiliki kewenangan struktural?
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada indikasi korupsi, maka semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik kebijakan, harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” tegas pernyataan mereka.
Mendesak Kepastian Hukum
Hingga saat ini, menurut GRANAT, penanganan hukum oleh aparat penegak hukum dinilai belum memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Aksi yang akan digelar di depan Kejati Riau itu membawa tema:
“Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Riau.”
Sekitar 50 massa diperkirakan hadir dalam aksi tersebut.
Isu ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum di Riau. Publik kini menunggu:
apakah dugaan penyimpangan dana KUR akan dibuka secara terang-benderang, atau berhenti pada satu-dua nama semata?
Jika benar terdapat praktik manipulasi dan penyalahgunaan kewenangan, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran prosedur melainkan ancaman nyata terhadap integritas pengelolaan dana negara dan kepercayaan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program KUR.***MDn
#skandal KUR BRI #Kejati Riau #KUR BRI Riau