WARTARAKYATONLINE-Jakarta, Skandal korupsi bantuan sosial (bansos) kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penjarahan anggaran negara dalam proyek pengangkutan dan penyaluran bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Angka yang digarong tak main-main: mencapai Rp 200 miliar.
“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Kasus ini menambah daftar hitam praktik busuk pengelolaan bansos di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi. Bila sebelumnya publik digegerkan dengan suap pengadaan paket sembako yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke penjara, kini giliran proyek distribusi dan pengangkutannya yang terendus penuh permainan.
Skema dugaan korupsi ini disebut melibatkan manipulasi kontrak, pembengkakan biaya angkut, hingga adanya perusahaan-perusahaan titipan yang mendapat proyek tanpa kompetensi nyata. Alih-alih menjadi “urat nadi” penyelamat rakyat kecil, bansos justru dijadikan “urat kantong” bagi segelintir mafia anggaran.
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan belum menyebut siapa saja tersangka dalam kasus ini. Namun, sinyal kuat mengarah pada keterlibatan sejumlah pejabat Kemensos dan pihak swasta yang bermain mata dalam proyek distribusi bantuan.
Skandal ini kembali mempertebal luka publik: ketika rakyat antri bansos demi sekilo beras, ada pejabat dan makelar yang berpesta pora dengan uang negara.***(Mdn)
#KPK RI #Korupsi distribusi Bansos #KPK Bongkar Korupsi Bansos