Skandal CSR BI-OJK: Abdul Wahid dan Jon Erizal Masuk Daftar Dugaan Penerima, KPK Bongkar Jaringan di Komisi XI DPR

Skandal CSR BI-OJK: Abdul Wahid dan Jon Erizal Masuk Daftar Dugaan Penerima, KPK Bongkar Jaringan di Komisi XI DPR

WARTARAKYATONLINE- Jakarta, — Dua politisi asal Riau, Abdul Wahid (PKB) dan Jon Erizal (PAN), ikut terseret dalam daftar 44 anggota Komisi XI DPR RI 2019–2024 yang diduga menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, pengakuan Satori membuka kotak Pandora: mayoritas anggota Komisi XI DPR disebut ikut menikmati jatah dana CSR tersebut.

Dana Sosial untuk Kepentingan Pribadi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus yang digunakan. Setiap anggota Komisi XI mendapat jatah kuota dana sosial — BI sekitar 10 kegiatan per tahun, OJK 18–24 kegiatan per tahun. Dana disalurkan melalui yayasan yang dikelola anggota DPR, namun sebagian besar kegiatan yang diajukan tidak pernah dilakukan.

Heri Gunawan diduga mengantongi Rp 15,86 miliar dan Satori Rp 12,52 miliar, digunakan untuk membeli aset, membangun bisnis, hingga kendaraan mewah. Abdul Wahid dan Jon Erizal memang belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi nama mereka tercatat dalam daftar penerima yang sedang didalami penyidik.

Daftar 44 Nama yang Diduga Terlibat
Selain Abdul Wahid dan Jon Erizal, berikut nama-nama anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 yang disebut dalam daftar dugaan penerima dana CSR BI–OJK:

Golkar: Kahar Muzakir, Melchias Markus Mekeng, Zulfikar Arse Sadikin, Muhidin, Puteri Anetta Komarudin

PDIP: Andreas Eddy Susetyo, Marsiaman Saragih, Musthofa, Hendrawan Supratikno, Eriko Sotarduga, Marinus Gea, I.G.A. Rai Wirajaya, Dolfie O.F.P., Indah Kurnia

Gerindra: Heri Gunawan*, Gus Irawan Pasaribu, Susi Marleny Bachsin, Novita Wijayanti, Jefry Romdonny, R. Imron Amin, Bahtra, Khaterine A. Oendoen

NasDem: Satori, Fauzi Amro, Achmad Hatari

PKB: Bertu Merlas, Ela Siti Nuryamah, Abdul Wahid, Fathan Subchi

Demokrat: Marwan Cik Asan, Harmusa Oktaviani, Didi Irawadi, Vera Febyanthy

PKS: Hidayatullah, Junaidi Auly, Anis Byarwati, Ecky Awal Mucharam, Suryadi Jaya

PAN: Ahmad Najib Qodratullah, Jon Erizal, Achmad Hafisz Tohir, Ahmad Yohan

PPP: Wartiah, Amir Uskara

(2 Orang sudah jadi tersangka)

Potensi Ledakan Hukum
KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan seluruh nama dalam daftar, termasuk Abdul Wahid dan Jon Erizal. “Menurut pengakuan tersangka Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR menerima dana tersebut,” kata Asep.

Meski ada bantahan dari sebagian anggota dewan, publik Riau kini menanti, apakah dua tokoh politik daerah ini akan ikut terseret dalam jerat hukum atau berhasil lolos dari tuduhan yang semakin menguat.***mdn

#CRS BI #Skandal CSR BI #Komisi XI DPR