JAKARTA — Gedung yang seharusnya menjadi benteng penerimaan negara justru berubah menjadi ladang kejahatan. Selasa (13/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, membuka borok praktik suap yang diduga telah lama menggerogoti sistem perpajakan nasional.
Penggeledahan tersebut menegaskan bahwa korupsi di tubuh DJP bukan sekadar ulah oknum kecil, melainkan indikasi kuat kejahatan terstruktur yang beroperasi dari hulu ke hilir. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan langkah hukum itu. “Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujarnya singkat, namun penuh makna.
Kasus ini berakar dari penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. Sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor KPP Madya Jakut, memperlihatkan bahwa pusaran perkara tak berhenti di level bawah.
Skandal ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perdana di tahun 2026 pada 9–10 Januari. Delapan orang diamankan, dan lima di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka termasuk pejabat strategis di lingkungan pajak.
Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf perusahaan tambang PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Edy Yulianto diduga menjadi penyokong utama uang haram senilai Rp4 miliar untuk melicinkan pengaturan pajak. Uang tersebut disinyalir digunakan untuk memangkas kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 dari sekitar Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar sebuah manipulasi telanjang yang merampok hak negara.
Kasus ini menampar keras kredibilitas Direktorat Jenderal Pajak yang selama ini gencar menekan rakyat soal kepatuhan pajak. Di saat wajib pajak kecil dikejar hingga ke pelosok, justru di balik meja pejabat pajak diduga terjadi transaksi gelap bernilai miliaran rupiah.
Penggeledahan kantor pusat DJP menjadi sinyal bahwa KPK tidak lagi bermain di pinggiran. Publik kini menuntut lebih dari sekadar penangkapan: siapa aktor besar di balik layar, siapa yang melindungi, dan sejauh mana praktik mafia pajak ini dibiarkan hidup di tubuh negara?
Jika KPK berhenti di level KPP Madya, maka penggeledahan ini akan menjadi sekadar drama. Namun jika berani menembus lapisan atas, skandal ini berpotensi menjadi gempa besar yang mengguncang jantung Kementerian Keuangan***MDn
#KPK lawan Mafia Pajak #Mafia Pajak