KAMPAR — Jaringan penguasaan lahan perkebunan yang selama ini dikaitkan dengan Jimmy Murni kian tergerus. Terbaru, kebun eks CV Makmur Jaya Sentosa seluas 10.070,59 hektare di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, resmi berada di bawah kendali KSO Koptan Kampar Jaya Bersama.
Kepastian penguasaan tersebut ditegaskan melalui kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kampar, sekaligus menandai berakhirnya polemik pengelolaan lahan yang selama ini menjadi sorotan.
Juru Bicara Kampar Jaya Bersama, Arul Campay, menegaskan bahwa seluruh proses telah diselesaikan secara legal dan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan hadirnya Disnaker Kampar yang diwakili Kabid Aulia Fajri, seluruh persoalan sudah kami selesaikan secara aturan. Tidak ada lagi ruang konflik,” tegas Arul.
Lebih jauh, Arul mengungkapkan bahwa lokasi di Perhentian Raja merupakan lokasi ketiga milik Jimmy yang kini berhasil dikuasai Kampar Jaya Bersama. Ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Adapun tiga lokasi kebun milik Jimmy yang kini berada dalam penguasaan dan penataan ulang tersebut meliputi:
Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, seluas 600 hektare
Desa Kualu, Kecamatan Tambang, seluas 284 hektare
Desa Perhentian Raja, seluas 185 hektare
Total ratusan hektare lahan di tiga desa tersebut kini berada dalam kendali baru, menandai pukulan telak terhadap penguasaan kebun bermasalah dan menjadi simbol mulai kembalinya kendali negara dan masyarakat atas lahan sawit yang selama ini berada dalam pusaran konflik hukum.
Kampar Jaya Bersama menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan lahan ke depan berjalan transparan, legal, dan berpihak kepada kelompok tani, sekaligus menutup celah bagi praktik lama yang merugikan negara dan masyarakat.***MDn
#satgas PKH #KSO Agrinas Riau #Kebun JImmy #Kelonpok Tani Kampar Jaya Bersama