KPK Masuk Rumah Plt Gubernur Riau, Siapa Lagi yang Akan Terseret?

KPK Masuk Rumah Plt Gubernur Riau, Siapa Lagi yang Akan Terseret?

PEKANBARU — Aroma busuk dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kian menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025), sebuah langkah yang langsung mengguncang jantung kekuasaan daerah.

Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, itu sejak siang hari dikepung penyidik KPK. Aktivitas keluar-masuk aparat penegak hukum menjadi sinyal keras: penyidikan tidak lagi berhenti pada aktor lapangan, tetapi mulai merangsek ke pucuk kekuasaan.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan tindakan itu terkait langsung dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di tubuh Pemprov Riau.

“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi.

Yang lebih menggetarkan, perkara ini disebut sebagai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal November 2025. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: siapa saja yang selama ini menikmati aliran uang haram di balik meja kekuasaan Riau?

Meski KPK belum mengumumkan barang bukti maupun status hukum SF Hariyanto, penggeledahan rumah dinas seorang Plt Gubernur jelas bukan langkah ringan. Ini menandai bahwa OTT November diduga hanyalah pembuka tabir dari praktik pemerasan dan gratifikasi yang lebih sistemik.

Sejarah mencatat, Riau bukan daerah asing bagi skandal korupsi. Kini, dengan KPK mulai menyisir kediaman kepala daerah, publik menunggu satu hal: apakah hukum akhirnya benar-benar menyentuh elite, atau kembali berhenti di level bawah?

Satu yang pasti, penggeledahan ini mengirim pesan keras tidak ada jabatan yang cukup tinggi untuk kebal dari jerat KPK.***MDn

#OTT KPK #Rumah Dinas SF di geledah #OTT Riau