WARTARAKYAT - Kampar, Pemerintahan Kabupaten Kampar kembali bikin geleng kepala. Satu pejabat kunci diduga jadi biang tersendatnya pembayaran proyek tunda bayar yang kini membuat banyak kontraktor megap-megap menunggu haknya.
Adalah Ardi Mardiansyah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar, yang kini tengah jadi sorotan publik. Ia disebut-sebut lebih sering berada di luar daerah, bahkan ke Jakarta, tanpa alasan dinas yang jelas, sementara dokumen penting di meja kerjanya terbengkalai menunggu tanda tangannya.
Padahal, berkas RKA/DPA yang harus disahkan oleh Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Sekda Kampar itu menjadi syarat mutlak pencairan dana proyek yang sudah lama ditunda.
Akibat ulah satu pejabat ini, ratusan kontraktor kini menjerit. Mereka khawatir pekerjaan yang sudah rampung tak kunjung dibayar, sementara bunga utang terus berjalan.
“Tanda Tangan Satu Pejabat, Nyawa Ekonomi Daerah Tersandera”
Pengamat politik Riau dan Inisiator Kepucuk Riau, Yudi Bule, dengan nada tajam mengecam perilaku pejabat yang dinilainya tidak profesional dan abai terhadap nasib masyarakat.
“Saya dapat informasi, Kepala Bappeda Kampar belum menandatangani berkas RKA/DPA. Padahal semua sudah selesai. Urusan sepenting ini masa dibiarkan begitu saja?” tegas Yudi di Bangkinang, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, seluruh proses teknis di Bappeda telah rampung sejak pekan lalu. Hanya tinggal menunggu tanda tangan Kepala Bappeda.
“Tinggal goresan pena, tapi justru dia sibuk ke luar kota. Ini bentuk kelalaian jabatan yang mencederai kepercayaan publik. Pejabat model begini hanya mempermalukan pemerintah daerah,” ujarnya dengan nada geram.
Bupati Sudah Tegas, Tapi Anak Buah Bandel
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar dikabarkan telah menginstruksikan agar tunda bayar segera diselesaikan. Namun, ironisnya, instruksi pimpinan itu justru tak digubris oleh bawahannya.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab. Kalau Kepala Bappeda tak sanggup menjalankan amanah, lebih baik mundur saja. Jangan rakyat yang jadi korban,” ujar Yudi lantang.
Keterlambatan tanda tangan itu kini menimbulkan efek domino. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan, kini ikut tertekan karena desakan kontraktor yang menuntut pencairan dana.
Pemerintah Diam, Publik Geram
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Sekda Hambali, maupun Kepala BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mengapa berkas tersebut belum ditandatangani.
Sementara itu, publik mulai bertanya-tanya:
Apakah birokrasi di Kampar kini dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, atau hanya bergantung pada kehadiran satu orang pejabat yang sulit ditemukan?
Satu tanda tangan kini jadi simbol betapa lemahnya sistem pemerintahan daerah. Dan di tengah macetnya birokrasi, rakyat Kampar lagi-lagi harus menanggung akibatnya.***MDn
#BAPEDA Kampar