PMII Pekanbaru Ultimatum Bea Cukai: Copot Pimpinan Gagal, Tetukan Tersangka, dan Bakar Rokok Ilegal di Depan Publik

PMII Pekanbaru Ultimatum Bea Cukai: Copot Pimpinan Gagal, Tetukan Tersangka, dan Bakar Rokok Ilegal di Depan Publik

Pekanbaru — Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad, melontarkan sikap keras dan tanpa kompromi terhadap bobroknya penanganan kasus gudang rokok ilegal di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, persoalan ini bukan lagi soal teknis penegakan hukum, melainkan telah menjelma menjadi krisis kepemimpinan dan keberanian di tubuh Bea Cukai.

Arsyad menilai penggeledahan gudang rokok ilegal tanpa penetapan tersangka sebagai anomali hukum yang mencederai logika keadilan. “Dalam hukum mana pun, barang ilegal tidak mungkin berdiri tanpa pelaku. Ketika barang bukti ada tetapi pelaku tak ditetapkan, patut diduga hukum sedang dikunci oleh kepentingan non-yuridis,” tegasnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan belum dimusnahkannya rokok ilegal hasil penggeledahan hingga kini. Penundaan itu, menurut PMII, membuka ruang kecurigaan publik terhadap praktik negosiasi, kompromi, bahkan potensi penghilangan barang bukti. “Ini tamparan keras bagi semangat pemberantasan kejahatan cukai,” ujar Arsyad.

PMII Kota Pekanbaru secara tegas menilai Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dan Kepala Bea Cukai Pekanbaru telah gagal menjalankan fungsi kepemimpinan, gagal memberi keteladanan penegakan hukum, serta gagal menjawab kegelisahan publik. Karena itu, tuntutan pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah logis dan konstitusional, bukan emosional.

PMII menolak praktik penegakan hukum kosmetik ramai di awal namun mandek di ujung. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Aparat tidak boleh bersembunyi di balik prosedur untuk menutupi ketidakberanian,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Kota Pekanbaru menyampaikan tuntutan keras:

Mendesak Menteri Keuangan RI dan Dirjen Bea Cukai segera mencopot Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dan Kepala Bea Cukai Pekanbaru.

Memerintahkan pemusnahan seluruh rokok ilegal secara terbuka di depan publik, disaksikan media dan masyarakat sipil.

Menetapkan tersangka secepatnya, termasuk pemilik gudang, pemodal, dan jaringan distribusi.

Membuka secara transparan seluruh hasil penggeledahan, termasuk jumlah barang bukti, merek rokok ilegal, dan potensi kerugian negara.

Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat jika terdapat indikasi pembiaran atau perlindungan terhadap mafia rokok ilegal.

PMII juga menyampaikan ultimatum terbuka. Jika dalam waktu dekat tidak ada pemusnahan terbuka, penetapan tersangka, dan pencopotan pimpinan yang dinilai gagal, PMII Kota Pekanbaru memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, menduduki kantor Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru, serta membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Ini bukan ancaman kosong. Ini perlawanan moral mahasiswa terhadap hukum yang dilemahkan oleh kepentingan kekuasaan,” tutup Arsyad.***

#PMII Pekanbaru #Beacukai Pekanbaru #gudang rokok Ilegal