WARTARAKYAT - Kampar , Upaya pemerintah mengembalikan lahan sawit negara kepada rakyat kembali terusik oleh praktik intimidasi. Belasan orang diduga preman bayaran menghadang dan menghalangi kelompok tani penerima Kerjasama Operasional (KSO) di lahan eks Kebun Jimmy, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar.
Lahan seluas 1.070 hektare tersebut sebelumnya dikuasai tanpa izin oleh CV Makmur Jaya Sentosa (Kebun Jimmy) selama puluhan tahun. Setelah disita oleh Satgas Penertiban HGU dan Perkebunan Tanpa Izin (PHK), aset negara itu diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, yang kemudian menggandeng Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama sebagai mitra pengelola resmi.
Namun sejak penyerahan pada Oktober 2025, suasana di lapangan justru memanas. Saat kelompok tani mulai bekerja, mereka dihadang belasan pria bertubuh tegap yang mengaku penjaga keamanan lahan.
> “Mereka datang bawa parang dan melarang kami masuk. Katanya ini masih kebun Jimmy,” ungkap salah satu anggota kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dibayar Rp1 Juta per Minggu, Kelompok Tani Diintimidasi
Sumber lapangan menyebut, para penghadang bukan warga Padang Mutung. Mereka berasal dari beberapa desa sekitar seperti Koto Tibun dan Penyesawan, dan disebut-sebut menerima bayaran sekitar Rp1 juta per minggu untuk menjaga agar kelompok tani tidak bisa mengelola lahan.
Ketua Kelompok Tani, Ahmad Yanis, menegaskan pihaknya tidak akan mundur.
“Kami berdiri di tanah yang telah diserahkan negara. Kalau negara kalah oleh preman, ini bukan lagi soal sawit, tapi soal martabat rakyat,” ujarnya.
Muncul Plang “Tanah Milik TNI AU”
Situasi semakin rumit ketika di lokasi kebun muncul plang bertuliskan “Tanah Milik TNI AU”. Padahal, berdasarkan dokumen resmi, lahan tersebut merupakan aset yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara setelah penyitaan oleh negara.
“Kami heran, tiba-tiba muncul plang TNI AU. Ini jelas membingungkan dan membuat rakyat takut,” kata seorang warga Padang Mutung.
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam upaya menghalangi pengelolaan lahan kini menjadi perhatian publik. Warga menilai ada upaya sistematis untuk mempertahankan cengkeraman lama di lahan yang seharusnya menjadi hak negara dan rakyat.
Konfirmasi Kuasa Hukum Jimmy
Terkait tudingan tersebut, Kuasa Hukum Jimmy membantah keras adanya unsur premanisme. Menurutnya, pihak yang berada di lapangan bukan preman, melainkan “Pam Swakarsa”, yaitu satuan pengamanan masyarakat setempat.
“Itu bukan preman, tapi Pam Swakarsa yang terdiri dari beberapa desa. Pihak kami sedang melakukan upaya hukum terhadap PT Agrinas Palma Nusantara karena tidak pernah ada pemberitahuan resmi bahwa lahan kami telah dikontrakkan atau di-KSO-kan kepada kelompok tani,” ujar Kuasa Hukum Jimmy saat dikonfirmasi.
Ia juga menegaskan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam kawasan AWR Lapangan Tembak AURI, dan bahwa kebun Jimmy tergabung dalam Koperasi AURI.
“Lahan kami berada di kawasan yang berhubungan dengan aset TNI AU. Jadi tidak benar kalau disebut kami beroperasi tanpa dasar,” tambahnya.
Negara Harus Tegas
Konflik di lahan eks Kebun Jimmy kini menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam menegakkan hukum dan menertibkan mafia sawit. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya diam di tengah situasi yang berpotensi memicu bentrokan horizontal.
“Negara jangan kalah oleh preman atau siapa pun yang bermain di balik layar,” tegas Ahmad Yanis.***MDn
#NegaraJanganKalah #MafiaSawit #LawanPremanisme #TanahUntukRakyat #KebunJimmy #KamparBerdaulat #AgrinasUntukRakyat #StopPremanisme #KeadilanAgraria
#KSO Agrinas #Kebun JImmy #Skandal KSO