WARTARAKYAT - Dumai, 2 Oktober 2025 – Aroma busuk praktik “main mata” antara aparat dan mafia barang ilegal menyeruak di Kota Dumai. Bea Cukai Dumai dituding tidak berani bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin menggila. Dugaan ini kian panas setelah Dedi Husni, Humas Bea Cukai Dumai, secara blak-blakan menyinggung adanya oknum aparat di Kota Dumai yang justru ikut membekingi bisnis haram tersebut.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan usai diskusi dengan aktivis Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau, Kamis (2/10/2025). Dalam forum tersebut, terungkap bahwa Bea Cukai Dumai seolah tak berdaya menghadapi mafia rokok ilegal yang makin merajalela.
“Jika aparat justru menjadi pelindung bagi praktik ilegal, maka penegakan hukum tidak akan pernah berjalan. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas aktivis F-PEMAPHU.
Mafia Rokok Ilegal Diduga Dibiarkan Hidup Nyaman
Menurut F-PEMAPHU, pembiaran ini jelas merampok pendapatan negara dari sektor cukai yang nilainya triliunan rupiah per tahun. Lebih parah lagi, praktik kotor ini mengancam industri resmi yang patuh aturan, sekaligus memperlihatkan bobroknya penegakan hukum di Kota Dumai.
Desakan Publik: Evaluasi Total Bea Cukai Dumai!
Dalam pertemuan itu, aktivis menyampaikan tiga desakan keras:
1. Bea Cukai Dumai harus berani menindak mafia rokok ilegal tanpa pandang bulu.
2. Oknum aparat di Dumai diminta berhenti jadi “bodyguard” bisnis haram.
3. Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Dumai.
Bola Panas di Tangan Kementerian Keuangan
Kasus ini kini menyeret reputasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Publik menuntut jawaban: apakah negara serius memberantas mafia rokok ilegal, atau justru ikut membiarkan oknum aparat dan pejabat bermain dalam jaringan bisnis kotor ini?
Sorotan publik kian tajam. Jika dugaan “masuk angin” ini terbukti, skandal Bea Cukai Dumai bisa jadi salah satu bukti paling telanjang bobroknya penegakan hukum di Indonesia.***MDn
#Rokok Ilegal #Bea Cukai Dumai