Bupati Suhardiman Geram! Terkait Dugaan PPPK Tiba-Tiba Dilantik, Masyarakat Diminta Laporkan: SPMT Belum Saya Serahkan, Bisa Saya Batalkan!

Bupati Suhardiman Geram! Terkait Dugaan PPPK Tiba-Tiba Dilantik, Masyarakat Diminta Laporkan: SPMT Belum Saya Serahkan, Bisa Saya Batalkan!
Foto : Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby

TELUK KUANTAN — Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali memanas. Setelah beredarnya berita berjudul “Kisah Usai Pelantikan PPPK di Kuansing, Tak Pernah Jadi Honorer, Tiba-tiba Dilantik” yang diterbitkan CAKAPLAH.com, Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby langsung mengeluarkan ultimatum tegas.

 

Dalam keterangannya di Teluk Kuantan, Kamis (27/11/2025), Bupati Suhardiman Amby menyatakan bahwa ia tidak akan ragu membatalkan kelulusan PPPK apabila terbukti ada kecurangan dalam proses pengangkatannya.

 

“Jika ada yang mengetahui kecurangan, ada data, atau laporan. PPPK dapat dibatalkan,” tegas Bupati Suhardiman Amby.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan publik terkait kabar adanya individu yang bukan honorer tetapi disebut-sebut ikut dilantik sebagai PPPK.

 

“Lapor ke Saya Langsung! Pasti Saya Tindaklanjuti”

 

Bupati Suhardiman Amby membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan manipulasi atau kecurangan dalam pengangkatan PPPK.

 

“Buat laporan ke saya. Pasti ditindaklanjuti,” ujarnya menegaskan.

 

Menurutnya, masyarakat adalah bagian penting dalam menjaga proses rekrutmen agar tetap transparan, bersih, dan tidak dinodai kepentingan pihak mana pun.

 

SPMT Bisa Ditahan atau Dibatalkan Jika Terbukti Curang

 

Suhardiman Amby menegaskan bahwa saat ini Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) bagi PPPK yang baru dilantik belum diserahkan, sehingga masih ada ruang untuk mengambil tindakan tegas apabila laporan masyarakat terbukti benar.

 

“Mumpung SPMT belum diserahkan. Masyarakat diminta, yang mengetahui harap melaporkan ke saya langsung,” tegasnya tanpa kompromi.

 

Ia menambahkan bahwa setiap laporan harus disertai bukti dan data lengkap agar dapat diproses secara objektif.

 

Bupati Serius Bersihkan Proses PPPK

 

Pernyataan keras Bupati Suhardiman Amby menunjukkan bahwa Pemkab Kuansing berkomitmen menjaga integritas proses pengangkatan PPPK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik manipulatif yang mencederai keadilan serta merugikan honorer yang sudah lama mengabdi.

 

Dengan ultimatum ini, masyarakat kini menunggu langkah-langkah lanjutan Pemkab Kuansing dalam mengevaluasi dan menindak dugaan kecurangan yang telah mencuat. Pemerintah Kabupaten memastikan seluruh laporan akan diterima, diverifikasi, dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

#Bupati Kuansing #H. Suhardiman Amby