TELUK KUANTAN — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, melontarkan ultimatum keras menyusul rusaknya empat portal milik Pemerintah Daerah (Pemda) di Kecamatan Sentajo Raya yang diduga dirusak secara paksa oleh oknum warga. Kerusakan tersebut membuka jalan bagi mobil Over Dimension Over Loading (ODOL) bebas melintas dan memperparah kerusakan jalan serta jembatan vital daerah.

Akibat aktivitas kendaraan bertonase berlebih itu, jembatan Naniki yang menjadi penghubung Kecamatan Sentajo Raya dengan Kuantan Tengah kini berada di ambang bahaya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, akses jalan dan jembatan terancam putus total, melumpuhkan mobilitas masyarakat.
“Ini sudah keterlaluan. Portal dipasang untuk melindungi jalan dan jembatan, tapi malah dirusak paksa. Kalau jembatan putus, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Bupati Suhardiman Amby, Kamis (25/12/2025) di Teluk Kuantan.

Bupati menegaskan, kendaraan ODOL adalah musuh utama infrastruktur daerah. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat luas.
“Saya ultimatum, hentikan perusakan portal dan hentikan kendaraan ODOL melintas. Kalau masih membandel, akan ada tindakan tegas. Ini demi kepentingan bersama, bukan kepentingan segelintir pihak,” ujar Suhardiman dengan nada keras.

Pemkab Kuansing, lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Langkah penertiban hingga penegakan hukum akan ditempuh demi menyelamatkan jalan dan jembatan dari kehancuran lebih parah.
“Jangan tunggu jembatan ambruk baru ribut. Ini peringatan terakhir,” tutup Bupati Suhardiman Amby dengan nada garang.
#Bupati Kuansing #Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi #H. Suhardiman Amby