TELUK KUANTAN — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, dengan tegas mengutuk keras aksi perusakan empat portal jalan milik Pemerintah Daerah di Kecamatan Sintajo Raya yang dirusak secara paksa oleh oknum warga demi meloloskan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Aksi brutal tersebut berdampak fatal. Jalan kabupaten dan jembatan yang dibangun menggunakan uang rakyat kini hancur perlahan, bahkan terancam putus dalam waktu dekat jika praktik kendaraan ODOL terus dibiarkan melintas tanpa kendali.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan terhadap fasilitas publik. Portal itu dipasang untuk melindungi jalan dan jembatan. Kalau dirusak paksa, berarti dengan sadar menghancurkan aset rakyat sendiri,” tegas Bupati Suhardiman Amby, geram, di Teluk Kuantan, Sabtu (27/12/2025).

Bupati menegaskan, kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan kendaraan ODOL bukan persoalan sepele. Beban muatan berlebih mempercepat kehancuran badan jalan dan struktur jembatan yang tidak dirancang menahan tonase ekstrem.
“Sekarang jalannya rusak parah, jembatannya retak. Kalau terus dipaksakan, sebentar lagi akses jalan putus total. Yang rugi siapa? Masyarakat juga!” kata Suhardiman dengan nada keras.

Ia menyebut, Pemda Kuansing tidak akan tinggal diam. Perusakan portal dan pembiaran kendaraan ODOL akan ditindak tegas melalui koordinasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum.
“Portal itu dipasang demi keselamatan dan keberlangsungan akses masyarakat. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan, pembangunan jalan dan jembatan menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD. Namun, dalam hitungan bulan, bisa rusak akibat keserakahan segelintir pihak.
“Jangan demi kepentingan pribadi, masa depan akses masyarakat dikorbankan. Ini peringatan keras. Pemerintah akan bertindak,” tutup H. Suhardiman Amby.
#Bupati Kuansing #H. Suhardiman Amby