Sidang Abdul Wahid Makin Membara: Nama SF Hariyanto Berulang Kali Disebut, Perintah Cari Rp300 Juta Terungkap di Pengadilan

Sidang Abdul Wahid Makin Membara: Nama SF Hariyanto Berulang Kali Disebut, Perintah Cari Rp300 Juta Terungkap di Pengadilan

PEKANBARU — Sidang dugaan korupsi dan pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau kembali membuka tabir baru yang menyeret nama pejabat penting di lingkar kekuasaan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (20/5/2026), nama SF Hariyanto kembali mencuat dan disebut langsung oleh sejumlah saksi di hadapan majelis hakim. 

Salah satu pengakuan paling menyita perhatian datang dari Thomas Larfo Dimeira, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Thomas mengaku diperintah langsung oleh SF Hariyanto—yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Riau—untuk membantu mencarikan dana Rp300 juta guna rehabilitasi rumah dinas Kapolda Riau. 

Di hadapan jaksa KPK, Thomas mengungkap bahwa arahan itu disampaikan langsung oleh SF Hariyanto. Setelah menerima perintah tersebut, Thomas kemudian menghubungi terdakwa M Arief Setiawan yang saat itu menjabat Kadis PUPR-PKPP Riau.

Kesaksian Thomas menjadi sorotan karena memperlihatkan dugaan adanya pola penggunaan pengaruh kekuasaan di luar mekanisme resmi pemerintahan. Terlebih, Thomas juga menegaskan bahwa urusan rehabilitasi rumah dinas Kapolda bukan bagian dari tugas pokok biro yang dipimpinnya. 

Fakta lain yang mengundang tanda tanya muncul ketika Thomas membeberkan adanya pertemuan di Hotel Pangeran Pekanbaru. Dalam ruangan tersebut, menurut Thomas, sudah hadir SF Hariyanto bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan sejumlah pihak lainnya. Tak lama kemudian, terdakwa M Arief Setiawan datang membawa sebuah goodie bag yang diduga berisi uang Rp300 juta. 

Jaksa KPK juga mendalami apakah dana tersebut menggunakan mekanisme resmi anggaran pemerintah atau justru berasal dari pengumpulan pihak tertentu. Namun hingga sidang berlangsung, tidak terungkap adanya dokumen resmi, tanda terima, maupun laporan pertanggungjawaban terkait uang tersebut. 

Yang lebih menghebohkan, sejumlah saksi justru mengaku tidak pernah menerima arahan langsung dari Abdul Wahid terkait aliran uang maupun pengaturan jabatan. Sebaliknya, nama SF Hariyanto disebut berulang kali dalam berbagai kesaksian, mulai dari urusan rehabilitasi rumah dinas Kapolda hingga komunikasi dengan kepala UPT yang khawatir dimutasi.

Dalam sidang yang sama, saksi Hatta Said bahkan mengungkap adanya percakapan bahwa sejumlah kepala UPT telah lebih dulu menghadap SF Hariyanto terkait posisi jabatan mereka. Dari situlah muncul dugaan adanya mata rantai kekuasaan yang bekerja di balik layar birokrasi Pemprov Riau. 

Meski demikian, hingga kini KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Sidang diperkirakan akan semakin panas karena sejumlah nama pejabat lain disebut berpotensi dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.

Kasus ini tak lagi sekadar menyeret Abdul Wahid sebagai terdakwa utama. Di ruang sidang, publik mulai melihat pola baru: nama SF Hariyanto terus muncul dalam setiap simpul kesaksian penting.***

#gubernur riau #Sf hariyanto #Polda Riau #Sidang Abdul Wahid