WARTA RAKYAT ONLINE- Jakarta, 31 Januari 2025 – Di tengah gencarnya otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari dua dekade, hanya 20 daerah di Indonesia yang mampu berdiri di atas kaki sendiri tanpa bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, hanya 14 provinsi, 5 kota, dan 1 kabupaten yang benar-benar mandiri secara fiskal.
Fakta ini menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian keuangan di sebagian besar daerah di Indonesia. Sementara itu, daerah-daerah yang telah mencapai status mandiri menjadi contoh sukses bagaimana pengelolaan potensi lokal dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat.
Daftar 20 Daerah Mandiri di Indonesia
Berdasarkan laporan Kemendagri, berikut adalah 20 daerah yang telah mencapai status mandiri:
14 Provinsi Mandiri
1. Sumatera Utara
2. Riau
3. Sumatera Selatan
4. Lampung
5. Banten
6. DKI Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. Jawa Timur
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Selatan
12. Kalimantan Timur
13. Sulawesi Selatan
14. Bali
5 Kota Mandiri
1. Kota Batam
2. Kota Bekasi
3. Kota Tangerang
4. Kota Semarang
5. Kota Surabaya
1 Kabupaten Mandiri
1. Kabupaten Badung (Bali)
Dari daftar di atas, Kabupaten Badung menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah mencapai kemandirian fiskal. Badung, yang terkenal dengan kawasan wisata seperti Kuta, Nusa Dua, dan Seminyak, berhasil mengandalkan sektor pariwisata sebagai penyumbang utama PAD.
Mengapa Hanya 20 Daerah yang Mandiri?
Menurut para ahli ekonomi, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan masih sedikitnya daerah yang bisa mandiri secara finansial:
1. Ketergantungan pada Dana Pusat
Banyak daerah masih terlalu mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. PAD mereka masih terlalu kecil untuk menopang kebutuhan daerah.
2. Minimnya Sumber Pendapatan Daerah
Daerah yang tidak memiliki sektor unggulan seperti industri atau pariwisata kesulitan mengembangkan sumber pendapatan sendiri.
3. Kurangnya Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Beberapa daerah masih belum optimal dalam menarik investasi dan meningkatkan efisiensi pajak daerah.
4. Ketimpangan Ekonomi Antar Wilayah
Sebagian besar daerah yang mandiri terletak di wilayah yang memiliki ekonomi kuat, seperti Jawa, Bali, dan Sumatera. Sementara itu, daerah di Indonesia Timur masih mengalami keterbatasan infrastruktur dan akses pendidikan
Studi Kasus: Kabupaten Badung, Satu-satunya Kabupaten Mandiri
Kabupaten Badung di Provinsi Bali merupakan contoh keberhasilan dalam mencapai kemandirian fiskal. Berikut adalah kunci sukses yang membuat Badung tidak lagi bergantung pada dana pusat
Pariwisata sebagai Tulang Punggung Ekonomi
Dengan kawasan wisata unggulan seperti Kuta, Nusa Dua, dan Uluwatu, Badung mampu menarik jutaan wisatawan setiap tahun, menghasilkan miliaran rupiah dari pajak hotel dan restoran.
Efisiensi Pajak Daerah
Badung mampu memaksimalkan potensi pajak daerahnya, termasuk pajak hiburan dan retribusi pariwisata.
Pengelolaan Aset Daerah yang Baik
Properti daerah dan lahan strategis dikelola dengan baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Daerah
Dengan strategi tersebut, PAD Kabupaten Badung lebih besar dibandingkan transfer dari pusat, menjadikannya satu-satunya kabupaten yang benar-benar mandiri di Indonesia.
Apa yang Harus Dilakukan Daerah Lain?
Agar lebih banyak daerah mencapai kemandirian fiskal, beberapa langkah yang bisa diterapkan antara lain:
1. Meningkatkan Investasi dan Pariwisata Lokal
Daerah perlu menarik lebih banyak investor dan mengembangkan sektor unggulan masing-masing.
2. Reformasi Pajak Daerah
Pemerintah daerah harus lebih efektif dalam menarik pajak dan mengelola pendapatan daerah dengan transparan.
3. Pengelolaan Keuangan yang Lebih Efisien
Mengurangi ketergantungan pada pusat dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ekonomi jangka panjang.
4. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja lokal harus ditingkatkan agar daya saing daerah meningkat.
Kesimpulan
Meskipun otonomi daerah telah lama diterapkan, fakta bahwa hanya 20 daerah yang mandiri menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah di Indonesia. Kabupaten Badung, bersama dengan kota-kota besar seperti Surabaya dan Batam, telah membuktikan bahwa dengan strategi yang tepat, daerah bisa lepas dari ketergantungan pada pemerintah pusat.
Jika lebih banyak daerah menerapkan kebijakan inovatif dan mengoptimalkan sumber daya lokal, bukan tidak mungkin jumlah daerah mandiri di Indonesia akan terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang.*** mdn
#Kota Mandiri