WARTA RAKYAT ONLINE- KAMPAR , Alih-alih menjadi solusi bagi ekonomi masyarakat kecil, program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar justru berubah menjadi mimpi buruk bagi warga Desa Hangtuah, Kecamatan Pantai Raja, Kabupaten Kampar. Sejumlah ibu rumah tangga di desa itu mengaku terjerat utang dan mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum petugas yang diduga bertindak layaknya rentenir berkedok program pemerintah.
Salah satu korban, DW (inisial), menyampaikan kisah pilunya kepada awak media. Ia mengaku sempat meminjam dana sebesar Rp 8 juta dari PNM Mekaar dengan sistem cicilan mingguan sebesar Rp 315.000. Awalnya, ia menjalani kewajibannya dengan tertib, namun karena kendala pekerjaan, ia terlambat membayar. Dari total pinjaman, hanya tersisa empat kali cicilan atau sekitar Rp 1,26 juta.
Namun alih-alih diberi tenggang waktu atau penyelesaian secara kekeluargaan, DW justru mengalami tindakan yang menurutnya kasar dan tidak beretika.
“Waktu saya telat bayar, mereka langsung datang dan menyita HP saya. Saya pasrah, karena nggak tahu harus ngadu ke siapa. Padahal tinggal empat kali cicilan lagi,” ucap DW dengan nada sedih.
DW juga mengungkap bahwa bukan dirinya saja yang menjadi korban. Banyak ibu-ibu lain yang bernasib sama, namun enggan bicara karena takut diintimidasi atau dipermalukan.
“Petugasnya sering marah-marah, ngomong kasar. Kalau ada yang telat, barang langsung diambil, padahal ini program pemerintah,” tambahnya.
Diketahui bahwa kegiatan kelompok PNM Mekaar Desa Hangtuah berada di bawah tanggung jawab Husnul, yang menjabat sebagai Kepala Cabang PNM Sei Pagar. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak bersangkutan mengenai dugaan praktik penyalahgunaan wewenang tersebut.
Program PNM Mekaar sejatinya digagas pemerintah pusat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya pelaku usaha mikro. Sayangnya, di lapangan, tidak sedikit masyarakat yang justru terjerumus dalam jerat utang dengan tekanan psikologis yang besar.
Minta Pemerintah Turun Tangan
Kasus ini mendapat perhatian serius dari warga sekitar, yang berharap agar pihak berwenang—baik dari kepolisian, OJK, maupun Kementerian BUMN—segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas lapangan.
“Kami minta keadilan. Ini program negara, bukan alat untuk menindas warga kecil,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Jika dibiarkan, kasus serupa dikhawatirkan akan meluas ke desa-desa lain yang menjadi sasaran program PNM Mekaar. Pemerintah diminta untuk tidak hanya mengevaluasi sistem, namun juga menindak tegas oknum-oknum yang menyimpang dari amanah program pemberdayaan rakyat kecil ini.***mnd
#rentenir PNM #Progam Mekar