Heboh Dugaan Mangkir Bupati Kuansing Dari Bawaslu;Ini Fakta Sebenarnya

Heboh Dugaan Mangkir Bupati Kuansing Dari Bawaslu;Ini Fakta Sebenarnya
Bupati Kuansing Saat Musrenbang Di Kecamatan Kuantan Tengah

Kuansing-Berkaitan dengan berita di media online Klikmx yang menyebutkan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby, Ak.MM, serta ketidakpatuhan terhadap panggilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuansing, perlu diklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Drs H Suhardiman Amby,Ak.MM pada saat itu tengah mengikuti Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, pada tanggal 22 Januari kemarin.

Seorang ajudan Bupati Kuantan Singingi menegaskan kejadian ini kepada jurnalis melalui telepon seluler pada Selasa (23/01/2024) pagi. "Informasi yang diberitakan oleh media tersebut tidak benar. Bupati Drs H Suhardiman Amby,Ak.MM pada saat itu sedang aktif dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025 di Kecamatan Kuantan Tengah," ungkapnya.

Ajudan Bupati juga menyampaikan bahwa situasi politik di Kabupaten Kuantan Singingi memang sedang panas, namun seharusnya tidak ada upaya saling menjatuhkan satu sama lain. Harapannya, semoga negeri Kota Jalur ini tetap dalam keadaan baik dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang hanya menguntungkan diri mereka sendiri.

 

Selanjutnya, mari kita mengedepankan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sesuai dengan sila kedua Pancasila. Perpolitikan hanya bersifat sementara, namun hubungan baik antar sesama tetap merupakan prioritas yang utama. Kita tidak boleh terpengaruh secara berlebihan oleh dinamika politik saat ini, karena kebersamaan dan keadilan bagi seluruh masyarakat tetap menjadi yang terpenting.

#Bupati Kuansing