PEKANBARU — Disiplin di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau sedang diuji dan kali ini, DPP tidak main-main. Dua anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB kedapatan mangkir dari Musyawarah Cabang (Muscab) pada 12 April 2026 di Pekanbaru. Nama mereka kini mencuat dan menjadi sorotan internal.
Keduanya adalah Misliadi, legislator dari Dapil 5 (Bengkalis, Selat Panjang, Dumai), serta Dra. Hj. Adrias, anggota DPRD Riau dari Dapil Kampar. Absennya dua wakil rakyat ini dalam forum strategis partai langsung memicu reaksi keras dari pusat.
Melalui Ketua DPP Perempuan Bangsa, Dr. Nihayatul Wafiroh, atas perintah Ketua Umum PKB, DPP menginstruksikan DPW PKB Riau untuk menjatuhkan sanksi politik berupa surat peringatan. Pesannya jelas: tidak ada ruang bagi kader yang abai terhadap agenda resmi partai.
Muscab bukan sekadar seremoni. Di situlah arah politik daerah ditentukan, konsolidasi diperkuat, dan kepemimpinan dibentuk. Ketika justru anggota DPRD yang diusung partai memilih absen, publik berhak bertanya: masihkah mereka tunduk pada garis partai, atau sudah berjalan dengan agenda sendiri?
Kasus ini juga membuka sisi lain yang tak kalah penting apakah pengawasan internal PKB selama ini longgar hingga pelanggaran baru disikapi setelah mencuat? Atau ini bagian dari langkah bersih-bersih menjelang agenda politik yang lebih besar?
Hingga kini, DPW PKB Riau belum mengumumkan secara resmi daftar kader yang akan dikenai sanksi. Sikap diam ini berisiko memunculkan kesan tarik-ulur kepentingan di internal partai.
Jika sanksi benar-benar dijatuhkan kepada dua legislator tersebut, PKB mengirim pesan tegas: jabatan bukan tameng untuk mengabaikan disiplin. Namun jika tidak, peringatan DPP hanya akan terdengar keras di awal lalu menguap tanpa dampak.***MDn
#PKB Riau #Mangkir MuscabPKB #Muscap PKB