PEKANBARU – Drama hukum di Riau memasuki babak baru. Setelah dicokok dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tidak tinggal diam. Alih-alih tunduk, ia justru menyiapkan serangan balik melalui jalur praperadilan untuk menggugat legalitas status tersangkanya.
Di balik tembok sunyi pasca OTT, ternyata mesin politik dan hukum Abdul Wahid bergerak cepat. Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah pengacara lokal sudah merapat dan berdiskusi langsung dengan Abdul Wahid. Mereka mulai membedah celah hukum yang bisa menggoyang proses KPK.
Sumber internal yang dekat dengan Wahid bahkan menyebut langkah ini sebagai “perlawanan tahap pertama”.
Tim PKB Turun Gunung, Radar Hukum Menyasar Nama-Nama Berat
Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin, membenarkan bahwa tidak hanya pengacara lokal yang bergerak. DPP PKB pun ikut turun gunung menyiapkan barisan pembela terbaik untuk menyelamatkan kadernya itu.
“Pengacara lokal sudah komunikasi. Tapi DPP PKB sangat intens mempersiapkan pengacara untuk mendampingi Abdul Wahid,” ujarnya.
Ia mengakui, praperadilan memang sedang disiapkan dan tinggal menunggu waktu.
Namun yang paling mengejutkan, beberapa nama raksasa dunia hukum masuk radar:
Hotman Paris Hutapea
Bambang Widjojanto
Abraham Samad
Jika salah satu dari mereka benar-benar masuk, maka panggung praperadilan Abdul Wahid bisa menjadi pertarungan hukum paling panas di Riau dalam beberapa tahun terakhir.
Kabar Liar Mewabah, Publik Terbelah
Sejak OTT dan penggeledahan dilakukan KPK, Riau seperti tersedot dalam pusaran turbulensi informasi.
Versi KPK, versi Abdul Wahid, hingga bisik-bisik politik berlomba-lomba memenuhi ruang publik.
Masyarakat pun terbelah ada yang percaya sepenuhnya pada KPK, ada pula yang yakin kasus ini sarat aroma politik Jakarta.
Di tengah panasnya situasi, Ketua PWNU Riau, KH Abdul Halim Mahali, mengingatkan agar masyarakat tidak ikut terseret.
“Tenang. Jangan terprovokasi kabar simpang siur,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar publik tidak menghakimi, dan membiarkan mekanisme hukum berjalan.
Pemerintahan Berjalan, Tapi Luka Lama Terulang
Dengan ditahannya Abdul Wahid, Kemendagri menunjuk SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau. PWNU menilai roda pemerintahan masih aman.
Namun Mahali memberikan pesan yang menusuk:
“Riau sudah empat kali memiliki gubernur yang terjerat kasus hukum.”
Sebuah tamparan fakta yang membuat publik bertanya:
Apakah Riau memang tidak pernah belajar?
Atau ada yang jauh lebih dalam dan sakit di balik tata kelola pemerintahannya?
PWNU mengingatkan bahwa kehati-hatian adalah jalan satu-satunya agar sejarah kelam itu tidak terus berulang.***MDn
#KPK RI #OTT KPK #Abdul Wahid OTT KPK #Pangacara Abdul Wahid