WR- Pekanbaru, Langkah tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon terus menuai dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Forum Muda Kampar Riau (FMKR) yang menilai kebijakan tersebut sebagai bukti nyata keberanian pemerintah kota dalam menyatakan perang terbuka terhadap praktik maksiat, tanpa tebang pilih, tanpa kompromi, dan tanpa tunduk pada kepentingan politik.
Ketua FMKR, Akhyar Chomel menegaskan bahwa penyegelan New Paragon bukan sekadar tindakan administratif, melainkan pernyataan sikap politik dan moral Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menegakkan hukum serta menjaga marwah kota dari penyakit sosial yang selama ini dibiarkan tumbuh.
“Penyegelan THM New Paragon adalah langkah konkret dan berani dalam perang terhadap maksiat. Ini bukan simbolik, tapi penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Akhyar, Rabu (5/2).
FMKR menilai, keputusan tersebut semakin menegaskan integritas kepemimpinan Agung Nugroho, mengingat posisi wali kota yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, sementara manajemen New Paragon diketahui memiliki keterkaitan struktural dengan partai politik yang sama.
Berdasarkan informasi yang berkembang hingga akhir 2024 dan awal 2026, operasional Grand Dragon dan New Paragon Pekanbaru berada di bawah kepemimpinan Dodi Gusti selaku General Manager (GM), dengan dukungan manajer operasional Apis Macho dan Hafiz. Manajemen tempat hiburan tersebut bahkan sempat melakukan evaluasi internal menyusul berbagai polemik dan sorotan publik yang mencuat di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Dodi Gusti diketahui merupakan kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru.
“Justru di titik inilah keberanian wali kota diuji dan terbukti. Meski ada irisan kepentingan dan kedekatan struktural secara politik, Agung Nugroho tetap memilih berdiri di atas hukum. Ini menegaskan bahwa aturan tidak boleh kalah oleh kepentingan partai maupun relasi personal,” ujar Akhyar.
FMKR menilai, penyegelan New Paragon menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di Kota Pekanbaru, sekaligus peringatan keras bagi seluruh tempat hiburan malam agar tidak bermain-main dengan aturan dan norma sosial yang berlaku.
FMKR juga menegaskan agar langkah penertiban tidak berhenti pada satu lokasi semata.
“Kami mendesak agar seluruh tempat yang menjadi pusat kemaksiatan di Pekanbaru ditindak tegas tanpa pengecualian. Ini momentum bersih-bersih kota, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadan,” tegasnya.
Menurut Akhyar, ketegasan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menjaga suasana religius, melindungi generasi muda dari degradasi moral, serta memastikan ketertiban sosial tetap terjaga.
FMKR pun menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru agar perang terhadap maksiat tidak berhenti sebagai wacana atau pencitraan, melainkan dijalankan secara konsisten, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh aspek penegakan hukum.
“Jika ketegasan ini terus dijaga, Pekanbaru akan bergerak menuju kota yang lebih bermartabat. FMKR berdiri penuh di belakang wali kota untuk langkah berani dan berisiko ini,” tutup Akhyar.***MDn
#Agung nugroho #FMKR #New Paragon Pekanbaru #DPC Demokrat Pekanbaru