PEKANBARU — Situasi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau semakin memanas menjelang mutasi besar-besaran terhadap 307 aparatur sipil negara (ASN) yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Riau.
Mutasi tersebut merupakan langkah pembenahan yang disiapkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyusul berulangnya temuan dugaan perjalanan dinas fiktif atau SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Di tengah rencana mutasi itu, sejumlah ASN disebut mulai melakukan berbagai upaya agar tetap bertahan di lingkungan DPRD Riau.
Selain mendatangi sejumlah anggota dewan untuk meminta perlindungan politik, beberapa ASN bahkan dikabarkan menghubungi keluarga mereka yang bekerja di aparat penegak hukum (APH) untuk menggertak pihak Sekretariat DPRD Riau agar membatalkan rencana pemindahan.
Namun, Sekretaris DPRD Riau, Renaldi, disebut tetap bersikap tegas dan tidak gentar menghadapi berbagai tekanan tersebut.
“Sudah ada yang mencoba mencari dukungan ke sana-sini, bahkan ada yang menghubungi keluarga di APH untuk memberi tekanan agar mutasi dibatalkan. Tapi Sekwan tetap jalan,” ujar sumber internal di lingkungan DPRD Riau, Selasa (19/5/2026).
Tak hanya ASN, evaluasi besar-besaran juga disebut akan menyasar para tenaga ahli (TA) DPRD Riau.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan tenaga ahli yang terbukti terlibat dalam dugaan praktik SPPD fiktif akan diberhentikan total dan dilakukan rekrutmen ulang.
Menurut SF Hariyanto, pembenahan di lingkungan DPRD Riau harus dilakukan menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Sudah berkarat kerjanya korupsi saja dari tahun ke tahun. Banyak orang titipan dan kinerjanya nol, hanya menghabiskan anggaran pemerintah. Akan kita sapu bersih,” tegas SF Hariyanto.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Riau tidak akan membeda-bedakan dalam melakukan penindakan maupun pembenahan birokrasi.
“Kita tidak pandang bulu,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan ASN Setwan DPRD Riau disebut akan ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD hingga Dinas Sosial Provinsi Riau.
Sebagian ASN bahkan akan diterjunkan langsung membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta tugas-tugas kebencanaan di lapangan.
Langkah tegas tersebut diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau dengan nilai mencapai Rp195 miliar untuk periode 2020–2021 dan kembali ditemukan pada tahun 2024 senilai Rp18 miliar.
Selain itu, ditemukan pula ketekoran kas sekitar Rp3,8 miliar yang berdampak terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.***MDn
#SPPD Fiktif Riau #Sekaan Prov Riau