Puluhan PETI Ujang Utiah Menggurita di KKPA Petai: Aparat ke Mana?

Puluhan PETI Ujang Utiah Menggurita di KKPA Petai: Aparat ke Mana?
Ketua APMBR, Arsyad

TELUK KUANTAN - Puluhan rakit tambang emas Ilegal yang di duga milik Ujang Utiah beroperasi bebas di lahan KKPA desa Petai, kecamatan Singingi Hilir kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/11/2025)

Bebas nya tambang emas ilegal tersebut beroperasi di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuansing sontak membuat Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR),  angkat bicara.

Ketua APMBR, Arsyad dalam pernyataannya menduga adanya kekuatan besar yang memback-up aktivitas tambang emas ilegal milik Ujang Utiah tersebut, sehingga seolah-olah kebal hukum dan tetap berjalan tanpa hambatan.

" Kami menduga adanya kekuatan besar yang memback-up tambang emas ilegal milik Ujang Utiah ini. Ujang Utiah sudah seharusnya ditangkap dan diperiksa oleh aparat kepolisian. Karena usaha tambang miliknya bukan hanya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, tetapi juga negara ," tegas Arsyad.

Selaku ketua APMBR, Arsyad menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena berkaitan dengan kerusakan lingkungan, potensi konflik lahan, serta dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara.

"Kami mendesak Polsek Singingi Hilir dan Polres Kuansing untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Jika benar ada oknum atau pihak berkepentingan yang terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.

APMBR juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan siap melaporkan secara resmi apabila diperlukan.

"APMBR tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal martabat hukum dan keberanian aparat menegakkan aturan. Kami meminta Kapolres Kuansing memberikan perhatian khusus dan memastikan tidak ada praktik pembiaran yang mencederai kepercayaan publik," tutup Arsyad.***Rls

#Peti Ilegal Uajang Utiah