Seleksi Direksi & Komisaris PT SPR 2026 Dibuka: Profesional atau Sekadar Formalitas Titipan Kekuasaan?

Seleksi Direksi & Komisaris PT SPR 2026 Dibuka: Profesional atau Sekadar Formalitas Titipan Kekuasaan?

PEKANBARU — Pembukaan seleksi calon Direktur dan Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) tahun 2026 resmi diumumkan. Namun di balik prosedur administratif yang tampak rapi, publik kembali mempertanyakan: apakah ini benar seleksi profesional atau hanya formalitas untuk melegitimasi “orang dalam”?

Ketua Panitia Seleksi, M Job Kurniawan, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai 30 Maret hingga 10 April 2026, dengan sistem pengiriman berkas melalui pos kilat. Mekanisme ini diklaim untuk menjaga ketertiban administrasi.

Namun justru di sinilah kritik mulai muncul. Di era digital, penggunaan sistem pos fisik dinilai ketinggalan zaman dan berpotensi membuka celah permainan administratif, mulai dari keterlambatan yang disengaja hingga seleksi berkas yang tidak transparan.

Persyaratan yang ditetapkan pun tampak standar: mulai dari KTP, NPWP, ijazah, hingga SKCK. Khusus calon Direktur, diwajibkan memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun. Sementara calon Komisaris harus mengantongi izin dari Gubernur Riau.

Di titik ini, publik kembali bertanya:

Apakah izin dari kepala daerah justru menjadi pintu masuk intervensi politik dalam proses seleksi?

Tahapan seleksi juga terlihat sistematis administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir bersama Gubernur. Namun pola seperti ini bukan hal baru.

“Skemanya selalu sama setiap tahun. Tapi hasilnya seringkali mengecewakan yang terpilih itu-itu saja atau orang dekat kekuasaan,” ungkap salah satu pengamat kebijakan publik di Riau.

Minimnya transparansi dalam penilaian UKK serta tidak dibukanya hasil evaluasi ke publik semakin memperkuat kecurigaan bahwa proses seleksi ini berpotensi hanya menjadi legitimasi formal dari keputusan yang sudah ditentukan sejak awal.

Padahal, sebagai Badan Usaha Milik Daerah, PT SPR memiliki peran strategis dalam mengelola potensi ekonomi Riau. Salah memilih direksi dan komisaris bukan hanya soal jabatan tetapi juga menyangkut masa depan pengelolaan aset daerah dan kepercayaan publik.

Kini pertanyaannya sederhana namun krusial:

Apakah seleksi ini benar-benar mencari yang terbaik, atau sekadar mengulang pola lama: siapa dekat, dia dapat?

Publik menunggu, bukan hanya nama yang terpilih tetapi juga bukti transparansi dan integritas dalam setiap tahap seleksi.***MDn

#BUMD Riau #PT SPR #Seleksi SPR