Dumai — Kesabaran warga Bagan Besar, Kota Dumai, kian menipis. Aktivitas pengolahan cangkang kelapa sawit oleh PT Jati Propertindo Jaya di Jalan Soekarno Hatta disebut telah berubah menjadi “teror lingkungan” yang setiap hari menghantui permukiman.
Bau busuk menyengat dan debu tebal bukan lagi kejadian sesekali melainkan rutinitas yang harus ditelan warga tanpa perlindungan. Debu dari aktivitas pengolahan bahkan dilaporkan masuk hingga ke dalam rumah, mencemari udara dan mengancam kesehatan.
Seorang warga yang akrab disapa Bambang mengungkapkan, kondisi ini sudah lama terjadi dan semakin parah. Ia bahkan telah mengirimkan video bukti yang menunjukkan debu beterbangan hingga masuk ke dalam rumah warga.
“Ini bukan lagi gangguan kecil. Ini sudah menyiksa,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, laporan warga disebut telah disampaikan berulang kali mulai dari RT, lurah, hingga Wali Kota Dumai. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata. Perusahaan tetap beroperasi seolah tak tersentuh.
Situasi ini memunculkan pertanyaan keras dari warga: apakah perusahaan ini kebal hukum? Atau ada pembiaran dari pihak berwenang?
Warga menegaskan, mereka bukan anti-investasi. Mereka paham bahwa aktivitas industri berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, jika keuntungan ekonomi dibayar dengan kesehatan masyarakat, maka itu adalah harga yang terlalu mahal.
“Kami tidak menolak perusahaan. Tapi kalau kami harus sakit karena mereka, ini sudah tidak bisa dibiarkan,” ujar warga.
Kini, tekanan publik mulai meningkat. Warga mendesak pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait untuk segera turun tangan, menghentikan pembiaran, dan bertindak tegas sebelum masalah ini berubah menjadi krisis kesehatan yang lebih besar.
Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang tercemar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun ikut runtuh.***MDn
#Kota Dumai #PT Jatim Propertido Jaya #Debu PT Jatim