Terekam Diam-Diam! Cabup Siak Afni Z Keluar-Masuk Gang di Kampung Jayapura, Warga: Door to Door Ya, Buk?

Terekam Diam-Diam! Cabup Siak Afni Z Keluar-Masuk Gang di Kampung Jayapura, Warga: Door to Door Ya, Buk?

WARTA RAKYAT ONLINE. COM Siak – Sebuah video berdurasi 17 detik tengah berseliweran di media sosial WhatsApp. Rekaman itu memperlihatkan seorang wanita berjilbab hitam yang tampak keluar dari rumah warga di sebuah gang kecil.

Setelah ditelusuri, wanita itu adalah Afni Z, Calon Bupati (Cabup) Siak. Dalam video yang beredar pada Rabu (12/3) malam, Afni terlihat didampingi seorang wanita berjilbab putih yang berdiri di samping motor metik, seolah menunggunya.

Menurut keterangan warga yang merekam diam-diam, Afni kedapatan keluar dari rumah di Gang Al Itihad, Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau.

"Kayaknya door to door ibuk itu di Kampung Jayapura. Dia tadi boncengan dengan Mbak Ketin. Sebelum ke gang kita, mereka dari Gang Almuawanah," ujar warga yang enggan disebut namanya.

Dugaan ini semakin kuat setelah beredar pula sejumlah foto dan video Afni tengah berkeliling di berbagai titik Kampung Jayapura, termasuk di RT 03/07 dekat gapura dan beberapa lokasi lainnya.

Manuver Politik di Tengah Larangan Bawaslu?

Kehadiran Afni Z di kampung ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Bawaslu Kabupaten Siak telah mengeluarkan imbauan larangan bagi calon kepala daerah untuk berkegiatan politik di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Larangan tersebut berlaku di beberapa lokasi, di antaranya:

TPS 3 Kampung Jayapura

TPS 3 Kampung Buantan Besar

Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak

Bawaslu menegaskan bahwa jika ada calon yang melanggar aturan ini, mereka akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam Pilkada Siak.

 "Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme di Pilkada Siak, maka kami imbau untuk tetap mempedomani aturan yang berlaku," tegasnya.

Lantas, apakah aktivitas Afni Z di Kampung Jayapura ini termasuk pelanggaran? Atau sekadar strategi kampanye yang sah?

Masyarakat kini menanti tindak lanjut dari Bawaslu. Akankah ada sanksi, atau semua akan berlalu begitu saja?***mdn

 

#PSU Pilkada Siak #Afni Belusukan