Pekanbaru — Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2026, yang berlangsung Sabtu (29/11) malam di ruang sidang paripurna DPRD Riau, berujung gaduh di tubuh dewan. Meski akhirnya disahkan senilai Rp 8,321 triliun, satu suara penting dari pimpinan dewan menolak menandatangani — yakni Parisman Ikhwan, wakil ketua DPRD.
"Gak ditekenya hubungan kurang bagus dengan pak SF" kata sumber rahasia dari DPRD Riau.
Langkah itu — menurut sejumlah sumber internal — bukan semata soal isi anggaran. Penolakan Parisman disebut sebagai “pesan politik”, yang mengungkap ketegangan dengan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Sejak perebutan kursi Ketua Golkar Riau beberapa waktu lalu, relasi antara keduanya memang memburuk. Perbedaan pilihan politik dan saling lapor perkara internal partai mencuat ke ranah publik.
Hingga malam pengesahan, Ketua DPRD beserta sebagian besar wakil ketua dan anggota dewan menyetujui dan meneken dokumen APBD. Namun dengan Parisman absen dari barisan penandatangan, publik pun menaruh sorotan terhadap stabilitas politik di tubuh legislatif Riau — serta kemungkinan hambatan implementasi anggaran jika konflik internal tidak diredam.
Menurut data rapat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau tahun 2026 dipatok Rp 5,279 triliun, dengan pendapatan transfer pusat dan daerah Rp 2,965 triliun, serta pendapatan sah lain-lain Rp 9,25 miliar. Setelah dikurangi belanja dan komponen pembiayaan, disetujui anggaran total Rp 8,321 triliun.
Plt Gubernur SF Hariyanto dan Sekdaprov berharap evaluasi dari pemerintah pusat segera rampung agar pelaksanaan program dapat bereaksi cepat demi kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, sumber internal DPRD menyebut bahwa penolakan Parisman bisa menjadi tamparan politik — “bukan kritik administratif semata” — menandakan bahwa dukungan politik terhadap eksekutif tidak sebulat kedaan yang tampak. Publik pun menunggu penjelasan resmi dari Parisman serta langkah selanjutnya: apakah penandatanganan tertunda, digantikan, atau memang sengaja dikesampingkan. (*)
#DPRD Riau