WARTARAKYAT - Cerenti, 7 Oktober 2025 Komitmen Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di daerahnya kembali dibuktikan di lapangan. Tanpa basa-basi, Bupati turun langsung memimpin operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti.
Didampingi Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat serta unsur Forkopimda, Bupati Suhardiman memantau langsung jalannya operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, BPBD, dan Satpol PP.
Langkah tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian alam dan masa depan generasi mendatang.
“Pemerintah tidak menentang masyarakat mencari nafkah, tetapi harus dengan cara yang benar dan tidak merusak alam. Penambangan emas ilegal ini sudah sangat merugikan lingkungan dan masa depan anak cucu kita,”
tegas Bupati Suhardiman Amby di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, 43 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Aksi penertiban sempat diwarnai penolakan dan tindakan anarkis dari sebagian warga, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan hingga sore hari.
Bupati Suhardiman memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah bertindak profesional di lapangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menuntaskan persoalan PETI hingga ke akar.
“Kami ingin Sungai Kuantan kembali bersih dan menjadi sumber kehidupan, bukan sumber kerusakan. Pemerintah daerah akan mencarikan solusi alternatif agar masyarakat tetap bisa berpenghasilan tanpa harus merusak lingkungan,”
tambahnya dengan tegas.***Rls
#Suhardiman Amby #Bakar PETI