WARTARAKYATONLINE— Dunia birokrasi di Kabupaten Kampar kembali diguncang isu miring. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada oknum pejabat di Kecamatan Kampar Kiri berinisial DAD, yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) sekaligus Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Harapan. DAD diduga menjalani pernikahan siri dengan seorang pria yang masih berstatus suami sah dari perempuan lain.
Skandal ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kampar Kiri. Warga menyayangkan perilaku tersebut karena dinilai mencoreng integritas ASN dan jabatan publik yang diemban oleh DAD.
"Ironisnya, pernikahan siri itu dilakukan tanpa merasa malu. Padahal dia adalah orang nomor dua di pemerintahan kecamatan," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (21/7/2025).
Seorang tokoh agama terkemuka di wilayah tersebut juga menyatakan kekecewaannya. “Ini tidak selayaknya dilakukan oleh pejabat publik, apalagi seorang Sekcam dan Pj Kades. Ini memalukan!” tegasnya.
Nada serupa juga disampaikan oleh tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa di Kampar Kiri. Ia menilai, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai moral dan etika ASN.
“Seharusnya dia menjadi teladan, bukan malah menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” ucapnya penuh keprihatinan.
Perilaku DAD yang diduga melanggar norma etika dan disiplin PNS ini berpotensi menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terutama Pasal 5 huruf a, b, dan d, yang mewajibkan ASN menjaga citra, kehormatan, dan integritas jabatan.
Selain itu, jika terbukti melakukan pernikahan siri dengan pria yang masih berstatus suami orang, maka tindakan itu juga dapat bertentangan dengan Pasal 279 KUHP tentang perzinahan atau pernikahan yang tidak sah menurut hukum, tergantung pembuktian hukum perdata dan pidana.
Masyarakat mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar agar segera melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Jangan sampai perilaku tidak patut seperti ini dianggap remeh. Ini menyangkut kehormatan ASN secara keseluruhan,” desak salah seorang tokoh adat di Kampar Kiri.
Sementara itu, Camat Kampar Kiri, Marjanis, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa ia tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci. “Maaf, kami lagi ibadah umrah sekarang ini di Mekah,” jawabnya singkat.
Upaya konfirmasi langsung kepada DAD telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya, namun hingga berita ini dirilis, tidak ada respons.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bentuk penegakan etika dan kedisiplinan dalam tubuh ASN. (hr)
#Buk Sekcam Pacaran Lalu Nikah #Nikah Dengan Suami Orang #PJ Kades