Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Ajudan Sekwan Ditahan, Aktor Utama Masih "Tergolong Kebal"

Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru  Ajudan Sekwan Ditahan, Aktor Utama Masih

PEKANBARU — Drama dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru memasuki babak baru, namun publik justru dibuat geleng kepala. Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (13/12) memang menghasilkan tumpukan dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai Rp50 juta. Tapi sorotan paling tajam muncul ketika penyidik hanya mengamankan ajudan Sekwan, bukan pejabat kunci yang diduga paling tahu alur permainan anggaran.

Penggeledahan mulai pukul 13.30 WIB hingga petang itu dipimpin langsung Kasi Pidsus Niky Junismero, dengan pengamanan ketat aparat TNI. Tiga boks dokumen, sejumlah perangkat elektronik, stempel, hingga uang tunai disita dari berbagai ruangan Sekretariat DPRD. Namun temuan paling mengejutkan adalah uang Rp50 juta yang disembunyikan ajudan Sekwan berinisial JA di dalam jok sepeda motor.

Plt Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar, membenarkan penyitaan dan pemeriksaan terhadap JA.

“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” katanya singkat.

Tumbal Baru untuk Menyelamatkan Pejabat?

Publik mulai mempertanyakan arah penyidikan. JA hanyalah honorer, ajudan Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung  seorang figur kecil dalam struktur birokrasi. Namun dialah yang pertama kali diseret. Pertanyaannya: apakah ini pola lama? Tumbal kecil dikorbankan, aktor besar berlindung di balik jabatan?

Sumber internal menyebut penyidikan menyorot penyimpangan anggaran SPPD dan pos makan-minum Tahun Anggaran 2024  dua pos yang selama ini dikenal “paling rawan dimainkan”. Bahkan sebelum penggeledahan, Sekwan Hambali Nanda Manurung sudah dipanggil penyidik pada Selasa (7/10). Hambali hadir, diperiksa dua jam, lalu melenggang keluar tanpa sepatah kata pun.

Dan sampai hari ini, statusnya tetap aman.

Mahasiswa Geram: Penegakan Hukum Setengah Hati

Reaksi keras datang dari kalangan mahasiswa. Aktivis Pekanbaru, Dedi, menilai penanganan kasus ini seperti sandiwara murahan.

“Ini dagelan politik. Kejari hanya membidik pemain kelas teri, bukan aktor utama seperti sekwan atau pimpinan dewan,” tegasnya.

Dedi menuntut transparansi penuh agar publik tidak melihat bahwa kejaksaan sedang memainkan pola “aman untuk pejabat, keras untuk honorer”.

Publik Menunggu Nyali Kejari

Kejari memastikan penyidikan terus berjalan dan penetapan tersangka tinggal menunggu proses. Namun masyarakat Pekanbaru kini menunggu satu hal: apakah keberanian Kejari hanya sebatas menahan ajudan honorer, atau berlanjut membongkar jaringan penyimpangan di lingkaran pejabat DPRD?

Uang tunai puluhan juta, stempel-stempel mencurigakan, dokumen yang disita, serta saksi-saksi yang sudah dipanggil seharusnya mengarah pada penyimpangan yang tidak mungkin dilakukan satu orang honorer.

Jika Kejari benar-benar ingin menegakkan hukum, publik menantang:

Beranikah mereka menyentuh aktor utamanya?

Kasus SPPD fiktif ini belum selesai. Dan masyarakat Pekanbaru akan terus mengawasi agar hukum tidak berhenti pada mereka yang paling mudah dijadikan kambing hitam. (*)

#DPRD Kota Pekanbaru #SPPD DPRF Kota Pekanbaru