KNARA Minta Pemda dan DPRD Empat Lawang Segera Jadwalkan Pertemuan Bahas Tuntutan Cabut IUP PT ELAP/KKST

KNARA Minta Pemda dan DPRD Empat Lawang Segera Jadwalkan Pertemuan Bahas Tuntutan Cabut IUP PT ELAP/KKST

Empat Lawang - Massa dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) dan masyarakat sekitar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (4/12/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST).

Aksi dimulai di depan Kantor DPRD Empat Lawang. Massa yang membawa sejumlah poster tuntutan langsung disambut Ketua DPRD Empat Lawang, Darli SH.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan agar pemerintah mencabut izin perkebunan PT ELAP/KKST yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Bapak Darli, S.H., M.H., menemui dan menerima serta melakukan dialog Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) bersama masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa damai.

Di hadapan pimpinan dewan, perwakilan massa menyampaikan keluhan terkait keberadaan perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat serta dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi agraria.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang mendengarkan aspirasi dan tuntutan masyarakat, termasuk permintaan untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT ELAP dan KKST. 

Bapak Darli, S.H., M.H. berjanji untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria yang sedang berlangsung, meskipun keputusan pencabutan izin usaha perkebunan bukan kewenangannya.

Bapak Darli, S.H., M.H. juga berjanji akan menjembatani dan mengkoordinasikan dengan dinas terkait, termasuk Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang, Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., M.M., M.H.

 "Kami akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemda Empat Lawang agar aspirasi petani plasma mendapatkan solusi terbaik," tegasnya.

Muhamad Ridwan, pemimpin aksi, meminta notulensi sebagai catatan penting pertemuan. Menurutnya, notulensi merupakan berita acara kesepakatan yang menyimpulkan poin-poin penting, keputusan, dan rencana tindak lanjut antara Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang dengan KNARA dan masyarakat.

Dalam konteks notulensi ini, Darli, S.H., M.H. meminta Muhamad Ridwan untuk lebih dahulu menyelesaikan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Bupati terlebih dahulu. Darli berharap agar langkah-langkah selanjutnya dapat diselaraskan bersama. Muhamad Ridwan langsung mengiyakan dan menerima pandangan tersebut, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati.

Setelah berdialog singkat dengan Ketua DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Empat Lawang.

Di lokasi kedua, demonstran diterima oleh Asisten III Setda Empat Lawang, Suharlan.

Di depan kantor bupati, massa kembali berorasi menyuarakan tuntutan mereka.

Beberapa perwakilan aksi menyebut bahwa keberadaan PT ELAP/KKST perlu dikaji ulang bahkan dicabut karena dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Usai penyampaian orasi, lima perwakilan masyarakat diantaranya Medi Suryadi, Misna Megawati, Megi Zandi, Azu dan Ridwan

dipersilakan masuk untuk melakukan dialog langsung dengan pihak pemerintah daerah. 

Pertemuan yang difokuskan pada penyampaian tuntutan dan rencana tindak lanjut dari pemerintah, dipimpin oleh Asisten III Setda Empat Lawang, Suharlan, didampingi Kabag Tapem. Mereka mewakili Bupati H. Joncik Muhammad yang sedang berada di luar kota, dan telah menerima perintah tugas untuk menangani pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dan dituangkan dalam bentuk berita acara notulensi, dengan dua poin sebagai berikut:

1. Tuntutan dari perwakilan masyarakat berupa permohonan pertemuan/mediasi yang akan melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat.

2. Akan segera mengkoordinasikan hasil pertemuan hari ini dengan Bupati Empat Lawang, dan akan melaporkan tuntutan masyarakat kepada Bupati Empat Lawang dalam waktu dekat.

Muhamad Ridwan, Deputi Advokasi, Mobilisasi dan Penguatan Basis Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN-KNARA), mengungkapkan bahwa ia akan segera berkoordinasi kembali dengan Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Bapak Darli, S.H., M.H.

Koordinasi ini dilakukan mengingat telah ada kesamaan kesimpulan aksi di DPRD Empat Lawang dan di Kantor Bupati Empat Lawang sebagai tahapan awal menjawab aspirasi masyarakat. Masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST) karena dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Adapun kesamaan kesimpulan tersebut adalah:

- Pemerintah daerah, melalui Ketua DPRD dan Asisten III Setda, berjanji untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria yang sedang berlangsung.

- Akan dilakukan pertemuan/mediasi yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat untuk membahas tuntutan masyarakat.

- Hasil pertemuan akan segera dikordinasikan dengan Bupati Empat Lawang untuk mendapatkan solusi terbaik.

Muhammad Ridwan meminta Ketua DPRD Empat Lawang, Bapak Darli, S.H., M.H. segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melibatkan dinas terkait untuk segera menetapkan jadwal pertemuan antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat untuk membahas tuntutan masyarakat.***MDn

#Kabupaten Empat Lawang