PEKANBARU - WR, Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan flyover Simpang SKA kembali memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri keterkaitan sejumlah pejabat era Gubernur Andi Rachman, seiring menguatnya indikasi adanya peran penting dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar tersebut.
Pada Senin (17/11/2025), penyidik KPK memeriksa dua saksi dari pihak kontraktor, masing-masing Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya Triandi Chandra serta Kepala Bagian Pembelian PT Hasrat Tata Jaya Ade Munica. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan difokuskan pada aliran pekerjaan dan dugaan penyimpangan yang terjadi sejak tahap awal. “Materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena proses masih berjalan,” ujarnya.
Meski awalnya terkesan hanya menyasar level teknis, KPK kini dikabarkan memperluas penelusuran hingga pihak yang memberi pengaruh pada pengesahan proyek. Indikasi itu muncul setelah KPK membeberkan konstruksi perkara yang menunjukkan adanya penyimpangan sistematis sejak tahap perencanaan.
Proyek flyover yang dibiayai APBD Riau 2018 itu menelan anggaran lebih dari Rp160 miliar untuk pekerjaan fisik. KPK menaksir total kerugian negara mencapai lebih dari Rp60 miliar.
Lima orang telah menjadi tersangka, di antaranya Kabid Bina Marga PUPR Riau yang juga PPK proyek, Yunannaris; pihak swasta Gusrizal yang diduga meminjam bendera perusahaan; serta Triandi Chandra sebagai pimpinan perusahaan pemenang tender.
KPK menyebutkan sejumlah pelanggaran mulai dari penggunaan perusahaan pinjaman, DED yang tidak pernah dikerjakan, subkon pekerjaan tanpa izin PPK, hingga pemalsuan dokumen personel konsultan.
Arah Penelusuran: Keterlibatan Pengambil Kebijakan
Sumber internal menyebut, pola penyimpangan yang terjadi tidak mungkin berjalan tanpa dukungan atau pembiaran dari level atas. Proyek itu merupakan salah satu program prioritas di era Gubernur Andi Rachman, yang pada saat itu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kota.
KPK, menurut sumber tersebut, tengah mendalami apakah ada instruksi, tekanan, atau arahan tertentu yang membuat proyek terus berjalan meski banyak tahap tidak sesuai prosedur.
“Ini bukan semata kesalahan PPK atau kontraktor. Ada indikasi kuat bahwa prosesnya berlangsung sistematis dari atas ke bawah,” ujar seorang penegak hukum yang mengetahui proses penyidikan.
Sejauh ini KPK telah memeriksa puluhan saksi dari unsur ASN hingga pihak swasta. Pada Februari 2025 lalu saja, 17 saksi diperiksa dalam sehari.
KPK menegaskan proses hukum terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus.
Dengan semakin kuatnya arah penyidikan, publik kini menunggu apakah lembaga antirasuah akan mengambil langkah lebih jauh, termasuk memeriksa figur-figur kunci era pemerintahan saat proyek digulirkan.***MDn
#KPK #PlyOver SKA #Gubernur Andi