PEKANBARU — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau resmi memasuki fase darurat organisasi. Dualisme kepemimpinan di tubuh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau dinilai bukan lagi konflik internal biasa, melainkan pembangkangan terbuka terhadap konstitusi organisasi yang berpotensi menghancurkan PMII dari dalam.
Muhammad Arsyad, Mendataris Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru, dengan nada keras menyebut klaim sepihak M. Thahir dan Ghulam Dzaky sebagai Ketua PKC PMII Riau adalah ilegal, inkonstitusional, dan tidak memiliki legitimasi struktural.
“Ini bukan dinamika kaderisasi. Ini kudeta organisasi yang dipertontonkan secara terang-terangan. AD/ART PMII dilangkahi, mekanisme dihancurkan, dan marwah organisasi dipertaruhkan,” tegas Arsyad.
Menurutnya, konflik yang dibiarkan berlarut ini telah melampaui batas perbedaan tafsir. Klaim kepemimpinan tanpa mandat PB PMII adalah pelanggaran serius yang mengarah pada konflik horizontal antarkader serta menggerogoti fondasi ideologis PMII sebagai organisasi perjuangan.
Kondisi semakin memanas setelah beredarnya surat undangan pelantikan PKC PMII Riau yang diterbitkan oleh Ghulam Dzaky dan dijadwalkan berlangsung pada 25 Januari 2026 di Pondok Pesantren Nurul, Jalan Handayani, Kota Pekanbaru.
Arsyad menilai pelantikan tersebut sebagai tindakan liar, provokatif, dan cacat konstitusi, karena dilakukan di tengah status kepemimpinan yang belum pernah diputuskan secara sah oleh PB PMII.
“Ini adalah pemaksaan kehendak paling brutal dalam sejarah PKC PMII Riau. Jabatan dihalalkan, konstitusi diinjak, dan organisasi dijadikan alat ambisi pribadi,” kecamnya.
PMII Kota Pekanbaru menegaskan bahwa jika pelantikan tersebut tetap dipaksakan, maka hal itu akan menjadi preseden berbahaya: siapa pun bisa mengklaim jabatan, menerbitkan undangan, dan mengatasnamakan PMII tanpa legitimasi.
Atas dasar itu, Muhammad Arsyad mendesak PB PMII untuk tidak lagi bersikap abu-abu dan segera:
Membatalkan seluruh klaim kepemimpinan PKC PMII Riau yang tidak sah,
Menganulir rencana pelantikan ilegal dan inkonstitusional,
Mengambil alih penuh penyelesaian konflik secara struktural dan tegas.
Ia memperingatkan, diamnya PB PMII dalam situasi ini sama saja dengan melegitimasi pelanggaran konstitusi dan membiarkan kehancuran organisasi terjadi secara sistematis.
Sebagai sikap politik organisasi dan tanggung jawab moral kader, PMII Kota Pekanbaru menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi terbuka dan pembubaran paksa terhadap pelantikan tersebut jika tetap dilaksanakan.
“Kami tidak sedang berkonflik dengan individu, kami sedang menyelamatkan PMII. Jika pelantikan ilegal ini dipaksakan, kami pastikan akan turun ke jalan dan membubarkan kegiatan tersebut. Ini peringatan keras. Marwah PMII tidak untuk dipermainkan,” tutup Arsyad.***MDn
#PMII Riau Dualisme #PMII Riau