WARTA RAKYAT ONLINE- Perebutan kursi Ketua DPD I Golkar Riau semakin memanas. Dua kandidat kuat, SF Hariyanto dan IP, terlibat dalam persaingan ketat. Di tengah dinamika ini, isu defisit APBD Riau sebesar Rp2,21 triliun dan tunda bayar Rp915 miliar mencuat dan menjadi bahan serangan politik.
SF Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Riau, dilaporkan ke KPK oleh pihak yang mengatasnamakan AMPI Riau. Laporan itu menuduhnya bertanggung jawab atas membengkaknya defisit anggaran, terutama dalam proyek pengaspalan jalan di Pekanbaru. Namun, kubu SF membantah tuduhan tersebut dan menyebut laporan itu sebagai upaya menjatuhkan lawan di Musda Golkar.
Pendukung SF, Alfan Khairi, menegaskan tidak ada temuan BPK yang menunjukkan penyimpangan atau korupsi. Defisit anggaran, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam mekanisme keuangan daerah dan sebagian besar terjadi akibat keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, kubu IP tampaknya memanfaatkan isu ini sebagai strategi politik. Namun, jika laporan ke KPK tidak menemukan unsur pidana, serangan ini bisa menjadi bumerang bagi mereka.
Kini, masyarakat Riau menunggu bagaimana KPK merespons laporan ini. Apakah ini hanya bagian dari manuver politik menjelang Musda Golkar Riau, ataukah memang ada persoalan hukum yang harus ditindaklanjuti? Yang jelas, pertarungan politik di internal Golkar Riau semakin panas.**mdn
#MUSDA Golkar #Golkar Riau #Sf hariyanto #Iwan patah #tunda Bayar