"ALIRAN DANA TANPA JEJAK": HARTA MINIM MARJANI BONGKAR LOGIKA TUDUHAN PUPR, SIAPA YANG SEBENARNYA MENIKMATI?

JAKARTA — Tuduhan adanya aliran dana dari Dinas PUPR kepada Marjani kini menghadapi ujian serius. Bukan karena pembelaan semata, tetapi karena satu fakta mendasar yang sulit dibantah: tidak ada jejak kekayaan yang mencerminkan penerimaan dana tersebut.

Tim Advokat Marjani (TAM) secara tegas menyebut bahwa tuduhan tersebut kehilangan pijakan logika hukum. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 13 April 2026, profil ekonomi Marjani justru menunjukkan kondisi yang jauh dari gambaran penerima dana korupsi.

Marjani disebut hanya memiliki satu rumah sederhana yang masih berstatus kredit sejak 2017, satu sepeda motor, serta tabungan yang tidak signifikan. Bahkan, ia masih dibebani hutang kredit usaha dan KPR.

“Kalau benar ada aliran dana besar, pasti ada jejak ekonomi. Tapi yang terlihat justru sebaliknya: kondisi keuangan yang sederhana dan terbuka,” tegas Ketua TAM, Ahmad Yusuf, S.H.

Pernyataan ini bukan sekadar pembelaan, tetapi menohok inti dari pembuktian korupsi itu sendiri. Dalam praktik hukum, aliran dana hampir selalu meninggalkan tanda baik berupa lonjakan aset, transaksi mencurigakan, maupun perubahan gaya hidup. Namun dalam kasus ini, indikator tersebut tidak ditemukan.

Ketiadaan jejak inilah yang kemudian memunculkan dugaan yang lebih mengkhawatirkan: apakah dana yang disebut-sebut itu justru tidak pernah sampai ke Marjani?

TAM secara terbuka mengarahkan perhatian pada kemungkinan adanya pihak lain yang menikmati aliran dana tersebut. Nama Dani M. Nursalam ikut terseret dalam pusaran dugaan, meski hingga kini belum ada kejelasan alur pasti dana yang dimaksud.

“Jangan sampai klien kami hanya dijadikan nama dalam aliran dana yang sebenarnya berhenti di pihak lain. Ini yang harus dibongkar penyidik,” ujar Ahmad Yusuf.

Dalam BAP juga ditegaskan bahwa Marjani tidak pernah menerima uang dari Dinas PUPR. Ia hanya mengakui menerima dana operasional dari Gubernur untuk kepentingan kedinasan dan bantuan masyarakat sesuatu yang dinilai wajar dalam konteks jabatan.

Lebih jauh, TAM menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan tuduhan tersebut secara transparan. Seluruh data kekayaan, transaksi, hingga riwayat keuangan Marjani siap dibuka tanpa pengecualian.

“Kami tidak hanya membantah, kami menantang pembuktian. Telusuri semuanya tidak akan ditemukan aliran dana itu ke klien kami,” tegasnya.

Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal benar atau tidaknya tuduhan, tetapi juga menyentuh potensi skenario yang lebih besar: adanya aliran dana yang “hilang di tengah jalan” atau dialihkan oleh pihak tertentu.

Jika benar demikian, maka pertanyaan utamanya bukan lagi apakah Marjani menerima dana, melainkan: siapa yang sebenarnya menikmati uang tersebut?***MDn

#KPK #Marjani Ajudan Wahid #OTT PUPR Riau