TELUK KUANTAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu memastikan dan meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuansing, Riau.
Hal demikian ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) H Dedy Sambudi, SKM.,MKes saat memimpin Apel Senin Pagi Perdana di Lapangan Upacara Pemda Kuansing, pada Senin (31/01/2022) pagi.
Dedy Sambudi mengatakan bahwa, hal tersebut untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat, agar terwujudnya pelayanan yang prima dan tepat sasaran untuk masyarakat Kuansing.
"Seyogyanya, kita adalah pelayan masyarakat. Untuk itu, ASN diminta agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Dedy Sambudi.
Sekda Kuansing, Dedy Sambudi juga menegaskan, bahwa Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dapat terlaksana dengan adanya kinerja yang baik dari seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemda Kuansing.
“Penegakan reformasi dan pegawai di lingkup Pemkab Kuansing harus berjalan dengan baik, sesuai arahan pimpinan yakni Pak H Suhardiman Amby, sehingga terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Bermarwah nantinya,” tegas Dedy Sambudi.
Untuk itu, sambung Dedy Sambudi, diperlukan penegakan disiplin tanpa ketergantungan kepada siapapun dan berlaku untuk semua pegawai yang ada di jajaran Pemda Kuansing.
“Setiap ASN harus mampu bekerja dengan disiplin di OPD masing-masing, demi memajukan dan mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik lagi,” demikian Dedy Sambudi menyampaikan.(ald)*
#seksda.kuansing