DURI, RIAU — Diskusi panel dan nonton bareng film Pesta Babi yang digelar kolaborasi aliansi mahasiswa dan pemuda di Duri, Bengkalis, Jumat (16/05/2026), menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi terhadap panitia menjelang pelaksanaan acara. Situasi tersebut memicu reaksi dari berbagai elemen mahasiswa, terutama KAMMI Duri, yang menilai tindakan itu sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi sipil.
Kegiatan yang diikuti organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam, BEM ITMG, IMKM, FKADK, komunitas pecinta alam Duri Hijau, serta masyarakat umum itu sejatinya dirancang sebagai forum dialog terbuka untuk membedah kritik sosial dan pesan kekuasaan yang terkandung dalam film Pesta Babi. Namun, menjelang acara dimulai, panitia mengaku mendapat tekanan dan pengawasan yang dinilai berlebihan.
Ketua Umum KAMMI Duri, Efri Su’if, menegaskan bahwa forum diskusi dan pemutaran film merupakan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berdiskusi secara damai.
“Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan rasa takut. Kampus dan ruang publik harus tetap menjadi tempat lahirnya gagasan, kritik, dan keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran,” tegasnya dalam sambutan diskusi.
Menurut panitia, intimidasi terhadap kegiatan intelektual mahasiswa bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan sipil. Mereka menegaskan bahwa kegiatan berlangsung damai, terbuka, dan tidak bertujuan menciptakan kegaduhan maupun provokasi.
Dalam pernyataannya, KAMMI Duri juga menyinggung sejumlah regulasi nasional yang menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul, di antaranya Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Mereka menilai pendekatan represif terhadap ruang diskusi mahasiswa justru mencederai semangat reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan bangsa. Karena itu, seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, diminta mengedepankan dialog, perlindungan hak sipil, dan penghormatan terhadap kebebasan akademik.
Diskusi tersebut turut dihadiri berbagai elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang menyerukan pentingnya menjaga ruang kritis di tengah dinamika sosial-politik nasional. Para peserta menegaskan bahwa kritik dan diskusi publik merupakan bagian sah dari kontrol sosial dalam negara demokrasi.
Di akhir kegiatan, peserta menyampaikan seruan moral agar tidak ada lagi intimidasi terhadap gerakan intelektual mahasiswa maupun kebebasan berekspresi masyarakat sipil.
“Demokrasi tidak tumbuh dari ketakutan, tetapi dari keberanian warga negara untuk berpikir, berdiskusi, dan menyampaikan kebenaran,” ujar salah satu peserta forum.***MDn
#Dumai #Pesta Babi #Petas Babi Pembangunan #KAHMMI