DUMAI — Gelombang besar pemberantasan korupsi mulai mengguncang sektor maritim Kota Dumai. Dukungan penuh datang dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dumai terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengusut dugaan korupsi jasa pandu dan tunda kapal di perairan kelas 1 sektor strategis yang selama ini diduga menjadi ladang praktik ilegal.
Penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus Kejati Riau di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo Dumai pada 15 April 2026 menjadi titik balik penting. Kasus yang telah diselidiki sejak Februari 2025 ini kini resmi naik ke tahap penyidikan, mengindikasikan adanya dugaan kuat praktik korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan periode 2015–2022.
Sejauh ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari unsur KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Distrik Navigasi, hingga para ahli di bidang keselamatan pelayaran dan kenavigasian. Fakta ini mempertegas bahwa perkara tersebut bukan kasus biasa, melainkan dugaan sistem yang terstruktur.
Ketua Harian KNPI Dumai, Andi Qadri ST, menegaskan bahwa langkah Kejati Riau merupakan angin segar bagi transparansi sektor maritim, sekaligus sejalan dengan arah pemberantasan korupsi nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ia menyoroti minimnya keterbukaan dalam aktivitas perairan laut Dumai yang membuka ruang bagi oknum maupun korporasi untuk meraup keuntungan ilegal, terutama dalam jasa pandu tunda kapal.
“Ini bukan sekadar dugaan korupsi biasa. Ini bisa menjadi pintu masuk membongkar potensi kebocoran besar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini tidak terdeteksi,” tegasnya.
KNPI juga mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada KSOP semata, tetapi diperluas hingga seluruh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang beroperasi di Dumai. Mengingat posisi mereka sebagai pelaksana teknis di lapangan, keterlibatan langsung sangat mungkin terjadi jika terbukti ada praktik penyimpangan.
Dengan letak strategis Dumai di jalur perdagangan internasional Selat Malaka, aktivitas kapal yang padat seharusnya menjadi sumber pemasukan besar bagi negara. Namun, jika pengawasan lemah, potensi tersebut justru berubah menjadi celah kebocoran yang masif.
Sementara itu, Ketua KNPI Dumai, Nanda Aulia Rahmat, melontarkan kritik tajam terhadap KSOP Dumai yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, berbagai dugaan aktivitas ilegal terjadi di perairan Dumai. Namun hingga kini, diduga ada pembiaran,” ujarnya tegas.
KNPI pun mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas seluruh potensi tindak pidana yang berkaitan, serta meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Inspektorat turun langsung melakukan audit menyeluruh.
“Ini momentum bersih-bersih. Jangan berhenti di permukaan. Bongkar sampai ke akar siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutup Nanda.**MDn
#Kota Dumai #KNPI Dumai #Kejati Riau