Pekanbaru - 18 April 2026 Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dinilai lamban dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan tersebut sebelumnya telah resmi disampaikan F-PEMAPHU pada 16 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Tahun Anggaran 2025.
Namun hingga 18 April 2026, belum terlihat perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Berdasarkan surat balasan Kejati Riau tertanggal 1 April 2026, perkara masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Bagi F-PEMAPHU, kondisi ini bukan sekadar soal prosedur, melainkan menyangkut keseriusan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Umum Pengurus Besar F-PEMAPHU Riau, Novrizal Lubis, S.H, secara tegas menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah cukup bersabar. Sampai hari ini belum ada panggilan untuk kami dimintai keterangan atau menyerahkan bukti tambahan. Jangan sampai publik menilai ada permainan atau ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini,” tegas Novrizal.
Ia menilai, lambannya proses ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.
Tidak hanya itu, F-PEMAPHU juga melontarkan tantangan terbuka kepada Kejati Riau untuk menunjukkan sikap profesional dan transparan.
“Jika Kejati Riau tidak mampu menangani perkara ini secara cepat, objektif, dan akuntabel, kami minta secara terbuka untuk melimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung. Jangan biarkan kasus ini menggantung tanpa kepastian,” lanjutnya.
F-PEMAPHU menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses hukum adalah bagian dari hak konstitusional masyarakat, sekaligus bentuk kontrol publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Sebagai bentuk keseriusan, F-PEMAPHU memastikan akan mengambil langkah lanjutan.
“Dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan. Aksi demonstrasi akan kami lakukan sebagai bentuk tekanan moral agar penanganan kasus ini tidak jalan di tempat,” tutup Novrizal.
F-PEMAPHU Riau menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal proses hukum, demi memastikan terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Provinsi Riau.***MDn
#Riau #Kejati Riau