WARTARAKYAT - Kampar, Dunia koperasi di Kabupaten Kampar kembali bergetar. Aroma busuk dugaan pemerasan menyeruak dari dalam Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Sosok yang seharusnya menjadi pembina dan pelindung para pelaku koperasi justru diduga menjadi algojo yang menekan dan memeras.
Nama Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si, Kepala Dinas Koperasi Kampar, kini tengah menjadi sorotan. Ia dituding memeras pengurus Koperasi KNes dengan alasan akan membantu menyelesaikan konflik internal koperasi. Dalih yang manis diucapkan, tapi di baliknya tersimpan permainan uang yang diduga mencapai Rp75 juta.
Bocoran informasi yang diterima redaksi menyebut, uang yang sudah berpindah tangan mencapai Rp73 juta. Tak cukup sampai di situ, setiap kali pengurus Koperasi KNes datang ke kantor Dinas, selalu saja ada “ritual wajib” berupa permintaan tambahan uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta yang seolah menjadi tiket wajib agar urusan koperasi bisa “diproses.”
“Kami bukan minta bantuan, tapi justru diperas. Setiap datang, selalu saja ada alasan baru untuk minta uang. Janjinya bantu menyelesaikan masalah, tapi sampai sekarang tak ada hasil,” ungkap salah satu pengurus koperasi yang meminta namanya disembunyikan, Senin (13/10/2025).
Sayangnya, janji manis Kadis Koperasi Kampar itu hanyalah fatamorgana. Hingga kini, persoalan internal koperasi yang dijanjikan akan diselesaikan tak kunjung tuntas. Justru, kondisi Koperasi KNes makin carut-marut, sementara uang yang keluar sudah tak terhitung.
“Kami merasa ditipu dan diperas. Kalau ini bukan pungli, lalu apa?” tambah sumber lain dengan nada geram.
Sampai berita ini dirilis, Dendi Zulhairi belum memberikan klarifikasi resmi. Telepon dan pesan singkat dari wartawan hanya berujung pada nada hening tanpa jawaban.
Kasus ini bukan sekadar cerita klasik soal “uang pelicin” di meja birokrasi, tapi sudah masuk ranah penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng wajah pelayanan publik.
Masyarakat Kampar menilai, jika tudingan ini benar, maka tindakan Dendi Zulhairi adalah bentuk pemerasan berjubah pelayanan.
Aktivis koperasi dan masyarakat Kampar kini bersuara lantang, mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan segera.
“Sudah cukup rakyat diperas dengan berbagai alasan. Kalau pejabat seperti ini terus dibiarkan, habis sudah kepercayaan publik pada pemerintah,” ujar seorang tokoh muda Kampar dengan nada keras.
Publik kini menanti langkah tegas: apakah dugaan pemerasan ini akan diusut tuntas, atau justru menguap seperti kasus-kasus lain yang berakhir tanpa jejak ***Mdn
#Pungli Kadis Koperasi Kampar