WARTARAKYATONLINE- Kampar, Riau, Di tengah semangat pemerintah memberantas tambang ilegal, fenomena yang terjadi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kampar, justru memperlihatkan ironi. Alih-alih berhenti, aktivitas tambang galian C ilegal di daerah tersebut kian brutal dan terang-terangan. Tak hanya merusak alam, tambang ini juga diduga menjadi sumber “pesta pora” setoran bagi sejumlah oknum elit lokal.
Informasi yang diterima menyebutkan, sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa ikut menikmati hasil dari praktik tambang ilegal tersebut. Kepala desa dan para ninik mamak diduga menerima jatah rutin dari para pengusaha tambang, termasuk nama-nama seperti Ramlis dan Damris yang disebut mendapat setoran sebesar Rp30 jt/ per mesin / tahun. Jumlah mesin yang sedang beropersi 14 unit
Meski kerap dirazia oleh aparat, para pelaku tambang tetap membandel. Operasi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan nekat bekerja malam hari demi menghindari pantauan petugas. Mereka seolah tidak tersentuh hukum.
“Sudah sering ditindak, tapi tetap beroperasi. Mereka kerja malam, pura-pura tutup siang hari. Semua sudah seperti permainan lama yang dibiarkan,” ujar salah seorang warga Parit Baru yang meminta identitasnya disamarkan.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, kegiatan tambang ini telah mengakibatkan kerusakan ekologis yang parah. Tebing Sungai Kampar dilaporkan diruntuhkan dengan sengaja, demi mempermudah pengambilan material. Tindakan itu tidak hanya merusak struktur sungai, tapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Diamnya Aparat, Rusaknya Negeri
Publik kini bertanya: di mana aparat penegak hukum? Meski kepolisian disebut beberapa kali turun ke lapangan, aktivitas tambang tetap berjalan. Warga menduga ada “main mata” antara pengusaha dan oknum aparat yang membuat penindakan sekadar formalitas belaka.
“Kalau polisi serius, pasti bisa diberantas. Tapi buktinya? Tambang tetap jalan, sungai tetap digerus, orang-orang tetap dapat jatah,” tegas seorang tokoh adat setempat.
Warga Parit Baru dan sekitarnya mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, Kepolisian Daerah Riau, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak cepat dan tegas, menyelamatkan lingkungan dan menertibkan mafia tambang yang merajalela.
Kerusakan yang terjadi di Sungai Kampar bukan hanya soal sedimentasi dan longsor, tapi juga soal hilangnya wibawa hukum di mata masyarakat.***mdn
#Desa Parit Baru #Tambang Desa Parit Baru