WARTARAKYAT - Kampar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar mengumumkan hasil uji laboratorium yang menyatakan Sungai Tapung tidak tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tandun milik PTPN IV Regional III. Pernyataan ini justru memicu kecurigaan publik: benarkah sungai benar-benar aman, ataukah sekadar dikondisikan lewat laporan resmi?
Kepala DLH Kampar, Yuricho Efril, menegaskan pengambilan sampel air di tiga titik—hulu, hilir, hingga pertemuan parit alam—menunjukkan kualitas air masih dalam ambang baku mutu PP Nomor 22 Tahun 2021. “Tidak ditemukan indikasi pencemaran akibat operasional PKS Tandun,” ujarnya (18/9/2025).
Masalahnya, klaim itu langsung dipertanyakan warga. Sungai Tapung sejak lama menjadi nadi kehidupan masyarakat sekaligus sumber air baku PDAM Desa Kasikan. Namun, sungai ini juga dikenal kerap berbau busuk pada musim kemarau. “Kalau benar-benar bersih, kenapa tiap tahun airnya bikin resah?” celetuk seorang warga.
Aktivis lingkungan bahkan menuding DLH terlalu cepat mengambil kesimpulan. Mereka menyoroti relasi mesra regulator dengan industri sawit, yang di banyak daerah terbukti membuat pengawasan mandul. “DLH seharusnya jadi pengawas, bukan juru bicara perusahaan,” kritik seorang pegiat lingkungan.
Patut dicatat, PKS Tandun bukan sekadar pabrik biasa. PTPN IV tengah mengusung proyek energi hijau lewat pengolahan limbah cair sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) menjadi listrik 1,5 MW, sekaligus masuk ke bisnis perdagangan karbon. Dengan kepentingan sebesar ini, wajar publik menduga ada “kepentingan besar” di balik klaim bebas pencemaran.
Dampaknya bisa fatal. Jika benar terjadi pembiaran, masyarakat yang bergantung pada Sungai Tapung bukan hanya menghadapi ancaman kesehatan, tapi juga kehilangan hak atas lingkungan hidup yang bersih. Lebih jauh, kredibilitas pemerintah daerah pun terancam runtuh—apakah mereka penjaga lingkungan, atau sekadar perpanjangan tangan industri sawit?
Tanpa audit independen dari akademisi dan lembaga eksternal, klaim DLH hanya akan terdengar seperti pembelaan rutin: sungai aman, perusahaan bersih, warga jangan ribut. Sebuah pola lama yang selalu berulang—dan selalu membuat publik merasa dikhianati.*** (MDN)
#Limbah Pabrik CPO #DLHK Kampar #sungai Tapung Tercemar Limbah