Setelah Viral, Kayu Hasil Illegal Logging di Balung Langsung Diangkut ke Kubang

Setelah Viral, Kayu Hasil Illegal Logging di Balung Langsung Diangkut ke Kubang

WARTA RAKYAT ONLINE - Aksi illegal logging di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, terus menjadi sorotan. Setelah berita mengenai temuan puluhan kubik kayu hasil pembalakan liar viral, para pelaku segera bertindak untuk menghilangkan barang bukti.

Berdasarkan informasi terbaru, kayu-kayu tersebut langsung diangkut oleh kelompok yang dipimpin oleh Simas atau Masri dan Sarullah. Puluhan kubik kayu hasil olahan itu dibawa ke Kubang, tepatnya ke gudang kayu Hidayah.

"Kami melihat mereka langsung bergerak setelah berita ini ramai dibicarakan. Mereka tidak mau ambil risiko jika kayu tersebut disita oleh aparat," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, dugaan kuat mengarah pada kelompok warga dari Kampar Kiri, yakni RA alias IJ, MST, dan DMZ alias MZ, sebagai aktor utama dalam praktik illegal logging di hutan Balung. Kayu-kayu hasil tebangan biasanya diangkut menggunakan truk atau Colt Diesel oleh SRL, yang juga disebut-sebut sebagai penyedia BBM Solar bagi para pelaku.

Namun, saat dikonfirmasi, SRL menolak keterlibatannya dalam jaringan pembalakan liar ini. "Bukan saya, sebatang kayu pun saya tak punya kok tertuduh pemain kayu. Yang saya tahu Ipul yang punya," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait pergerakan kayu hasil illegal logging ke Kubang. Namun, tekanan publik semakin besar agar aparat segera bertindak tegas demi menyelamatkan hutan Balung dari kerusakan lebih lanjut.

Tim media masih terus berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk RA alias IJ, MST, DMZ alias MZ, serta pihak yang disebut-sebut mengangkut kayu ke gudang kayu Hidayah. ***mdn

#Ilegal Loging