Ultimatum 17 Agustus: Satgas PKH Targetkan Penertiban 20 Ribu Hektare Sawit Ilegal di Rantau Kampar Kiri

Ultimatum 17 Agustus: Satgas PKH Targetkan Penertiban 20 Ribu Hektare Sawit Ilegal di Rantau Kampar Kiri
Gambar Ilustrasi

WARTA RAKYAT ONLINE- Kampar Kiri, 11 Juli 2025 — Langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam membersihkan jutaan hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, tokoh masyarakat Ramadan menyatakan siap mendukung Satgas PKH jika penegakan hukum dilakukan secara serius dan adil.

“Kalau ini benar, kami sangat apresiasi. Sikat semua, jangan ada pandang bulu. Mau pengusaha besar atau warga lokal, kalau salah ya harus ditertibkan,” tegas Ramadan kepada media, Jumat (11/7).

Pernyataan itu disampaikan setelah Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Tri Winarto, dalam pemaparannya di Pekanbaru, mengumumkan target nasional penertiban 3,7 juta hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan sebelum 17 Agustus 2025. Dari jumlah itu, Provinsi Riau menjadi perhatian utama dengan angka terbesar, yaitu 1,2 juta hektare.

“Hingga kini sekitar 2 juta hektare sudah kita tertibkan secara nasional. Riau jadi prioritas karena luasan dan kompleksitas permasalahannya,” ujar Dody.

Dody menjelaskan bahwa sekitar 40 persen dari kebun sawit ilegal yang masuk kawasan hutan merupakan milik perorangan. Satgas PKH tetap mengedepankan pendekatan sukarela, tetapi tidak segan melakukan tindakan hukum jika tidak ada iktikad baik.

Target Lokal: 20 Ribu Hektare di Kampar Kiri

Secara khusus, Satgas menargetkan 20 ribu hektare kebun sawit di kawasan hutan Rantau Kampar Kiri untuk ditertibkan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan.

Penertiban tersebut mencakup kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi konversi (HPK) yang selama ini diduga dikuasai tanpa izin oleh sejumlah individu dan kelompok.

Daftar Nama Penguasa Lahan Ilegal Mencuat

Masyarakat menyebutkan sejumlah nama yang diduga kuat menguasai ribuan hektare kawasan hutan di berbagai desa di Kampar Kiri. Berikut sebagian nama-nama yang beredar:

Heri Irawan: disebut menguasai 2.000 hektare lahan HPT.

Pak Supendi: diduga memiliki 1.000 hektare.

Bogan, warga lokal dari suku Batak: disebut menguasai 1.000 hektare.

Susanto, Yono (Awi), dan Santo: masing-masing memiliki ratusan hektare di kawasan HPT dan HPK.

Amin Jin: mencuat dengan dugaan penguasaan hingga 1.000 hektare kawasan HPK.

Nama-nama lainnya seperti Irwan, Robet, Sial, Usaman, Guna Dodos, dan India Kuntu juga disebut sebagai bagian dari jaringan penguasa lahan kawasan hutan.

Peta Sebaran Penguasaan Lahan

Lahan-lahan yang dikuasai tersebut tersebar di berbagai desa dalam Kecamatan Kampar Kiri, antara lain:

Kuntu

Kuntu Darussalam

Padang Sawah

Sungai Rambai

Sungai Sarik

Sungai Raja

Tanjung Mas

IV Koto Sitingkai

Masyarakat Desak Ketegasan Tanpa Tebang Pilih

Dukungan masyarakat terhadap Satgas PKH terus menguat, namun mereka berharap tidak ada kompromi terhadap nama-nama besar atau pihak yang memiliki koneksi politik dan ekonomi.

“Jangan hanya menyasar yang kecil-kecil. Kalau mau bersih, ya bersihkan semua, dari akar sampai ke puncak,” tegas Ramadan.

Kini, bola panas berada di tangan Satgas PKH dan pemerintah pusat. Masyarakat menanti apakah penertiban ini benar-benar menjadi momentum pemulihan kawasan hutan atau hanya sebatas aksi simbolik menjelang Hari Kemerdekaan.***mdn

#satgas PKH #Sawit Ilegal Kampar Kiri #Daftar Mafia Kampar Kiri #serantau Kampar Kiri